Panyabungan, Newstv.Id
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikgan (BOSP) Tahun Anggaran 2025 di Sekolah SMAN. 1 NATAL Kecamatan NATAL kabupaten mandailing natal kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat dan lembaga kontrol sosial. Pasalnya, alokasi anggaran belanja sekolah yang dipimpin oleh Kepala Sekolah tersebut dinilai tidak wajar dan diduga kuat menjadi ajang korupsi terstruktur.
Berdasarkan data yang dihimpun tim media SMAN 1 NATAL Kecamatan NATAL menerima total pagu dana BOSP TA 2025 mencapai Rp 1. 043. 410..O65 yang dicairkan dalam dua tahap. Namun, realisasi item pembiayaan di lapangan dinilai sarat manipulasi (mark-up) dan fiktif, terutama pada pos pemeliharaan sarana dan pengembangan perpustakaan.
Rincian Anggaran Tahap 1 (Pagu: Rp 523.215.000.
Pada pencairan tahap awal, pihak sekolah melaporkan realisasi anggaran yang sangat fantastis untuk beberapa kegiatan, di antaranya:
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah: Rp24.900.000,pembayaran honor Rp.94.500.000
Kegiatan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran: Rp38.631.500
Pengembangan Perpustakaan: Rp180.917.100
Langganan Daya dan Jasa: Rp 9.862.000
administrasi kegiatan sekolah.Rp104.275.000
Penyediaan alat multimedia pembelajaran.Rp.36.000.000
Penerimaan peserta didik baru Rp.18.515.000
Rincian Anggaran Tahap 2 (Pagu: Rp520.195.056
Kejanggalan semakin menguat pada laporan tahap kedua, di mana pos anggaran melonjak tajam:
Pengembangan Perpustakaan: Rp26.520.600
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah: Rp137.838.000
Administrasi Kegiatan Sekolah: Rp121.529.000
Kegiatan Asesmen dan Evaluasi Belajar: Rp21.991.000
Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler: Rp38.985.000
Langganan Daya dan Jasa: Rp11.304.400
Pembayaran honor.Rp 103.680.000
Menyediakan alat multimedia pembelajaran Rp 45.200.000
Pengembangan profesi guru dan tenaga pendidikan Rp.20.623.000
Sorotan Tajam Pos Anggaran “Kembar” dan Fantastik
Jika diakumulasikan, SMAN 1 NATAL menghabiskan anggaran sebesar hanya untuk Pemeliharaan Sarana Prasarana. Anggaran fisik dan buku digital/cetak sebesar ini dinilai berbanding terbalik dengan kondisi riil fasilitas sekolah di lapangan.
Selain itu, laporan biaya Administrasi Kegiatan Sekolah yang dipatok stabil di angka Ratusan per tahap, serta biaya Asesmen Evaluasi yang menyedot total lebih dari memperkuat dugaan adanya modus cleasing budget atau pengkondisian laporan keuangan untuk menguras uang negara.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMAN 1 NATAL Kecamatan NATAL belum memberikan klarifikasi resmi maupun jawaban transparan saat dikonfirmasi terkait peruntukan detail dari kas belanja bernilai ratusan juta tersebut.
Masyarakat dan para tokoh pemuda setempat mendesak Unit Tipidkor Polres Mandailing Natal, Kejaksaan Negeri, serta Inspektorat Provinsi Sumatra Utara untuk segera turun tangan memeriksa seluruh dokumen pertanggungjawaban (SPJ) BOSP SMAN 1 NATAL TA 2025 demi menyelamatkan uang negara dan masa depan pendidikan di Kecamatan NATAL kabupaten Mandailing Natal
(Tim)













