LINGGA BAYU – NEWSTV.ID
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin – PETI di eks lokasi PT M3, Desa Pulo Padang, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara disebut warga semakin marak.
Seorang warga setempat yang identitasnya dirahasiakan menyampaikan kepada media ini, Kamis dini hari 28/8/2026, bahwa maraknya PETI di lokasi tersebut diduga tidak terlepas dari beking oknum TNI dari Kodam
“Di sana tambangnya sudah terang-terangan. Katanya ada bekingan oknum dari TNI Kodam. Makanya susah ditertibkan,” kata sumber tersebut melalui pesan.
Warga Minta Pangdam Bukit Barisan Turun Tangan
Merasa resah dengan kerusakan lingkungan dan aktivitas yang sudah berlangsung lama, warga meminta pimpinan tertinggi TNI di wilayah Sumut untuk turun.
“Kami mohon kepada Pangdam I/Bukit Barisan untuk segera menindak oknum anggota TNI yang diduga turut membekingi PETI tersebut. Biar hukum tegak sama rata,” tegas sumber.
Warga juga berharap APH lain seperti Polres Madina dan Polsek Lingga Bayu ikut melakukan penertiban, agar eks areal PT M3 tidak semakin rusak.
Dampak Lingkungan
Menurut warga, aktivitas PETI di eks lokasi PT M3 menyebabkan kerusakan hutan, sedimentasi sungai, dan potensi longsor.
Tanggapan yang Diharapkan
Hingga berita ini ditayangkan, media berupaya mengkonfirmasi informasi tersebut kepada Pangdam I/Bukit Barisan, Pomdam I/BB, Polres Mandailing Natal, dan Kodim 0212/Tapsel
Pihak yang disebut juga berhak memberikan hak jawab atas tuduhan ini.
Dasar Hukum
Aktivitas PETI melanggar UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba Pasal 158 Anggota TNI yang terlibat pidana umum akan diproses sesuai UU No. 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer
Tim













