Search
Close this search box.

Antisipasi Gagal Ginjal Akut Misterius, Bhabinkamtibmas Polsek Tompobulu Sosialisasikan Larangan Obat Sirup Untuk Anak

Antisipasi Gagal Ginjal Akut Misterius, Bhabinkamtibmas Polsek Tompobulu Sosialisasikan Larangan Obat Sirup Untuk AnakNews TVKESEHATAN

 

News.TV-GOWA-Belakangan akhir-akhir ini Masyarakat beberapa dihebohkan oleh kasus penyakit gagal ginjal misterius yang dialami anak-anak bahkan sampai menyebabkan kematian.

Dari data yang diperoleh sampai saat ini tercatat 206 anak di 20 Provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia.

Antisipasi Gagal Ginjal Akut Misterius, Bhabinkamtibmas Polsek Tompobulu Sosialisasikan Larangan Obat Sirup Untuk AnakNews TVKESEHATAN

Terkait hal tersebut, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, S.I.K., M.H , melalui jajarannya menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama di Kabupaten Gowa untuk mengikuti aturan yang diberikan oleh pemerintah untuk sementara menghindari penggunaan obat sirup bagi anak.

“Personil Polres Gowa dan Polsek Jajaran terutama Bhabinkamtibmas dikerahkan guna mensosialisasikan himbauan ini kepada masyarakat,” jelasnya beberapa hari yang lalu,

Menanggapi perintah Kapolres Gowa, Bhabinkamtibmas Desa Bontobuddung dan Kel. Malakaji Polsek Tompobulu Bripka Andi Muh Ikhsan melaksanakan sosialisasi ke rumah-rumah warga binaannya serta memberikan informasi dan Edukasi kepada masyarakat tentang himbauan pemerintah untuk menghindari penggunaan obat sirup yang dilarang BPOM,” ungkap Bhabinkamtibmas Desa Bontobuddung dan Kel. Malakaji Polsek Tompobulu Bripka Andi Muh Ikhsan, Sabtu (22/10).

Antisipasi Gagal Ginjal Akut Misterius, Bhabinkamtibmas Polsek Tompobulu Sosialisasikan Larangan Obat Sirup Untuk AnakNews TVKESEHATAN

Dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh IDI, orang tua dihimbau menghindari penggunaan obat yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG).

Humas Polres Gowa

Pembuatan badan hukum
Berita Terkait
Pembuatan website murah
Berita Terkini
Berita Terkait Lainnya