
Newstv.id – TOLITOLI – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Tolitoli bersama Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tolitoli menggelar rapat koordinasi terkait antisipasi arus libur di musim Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).Selasa, 17 Desember 2024
Rapat koordinasi ini berlangsung di Terminal Penumpang Pelabuhan Tolitoli dan dihadiri seluruh pihak dan instansi terkait di lingkungan Pelabuhan Tolitoli.
General Manager Pelindo Regional 4 Tolitoli, Rusdin mengatakan bahwa di musim Nataru tahun ini pihaknya memprediksi arus penumpang mengalami peningkatan sebesar 5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Di musim Nataru tahun lalu menurut dia, jumlah arus penumpang juga mengalami pertumbuhan yang cukup pesat dikarenakan kapal penumpang yang beroperasi di Pelabuhan Tolitoli cukup banyak, yakni ada 4 armada Sabuk Nusantara dan 1 armada kapal Ferry.
Sementara itu, Junior Manager Keuangan, SDM dan Umum Pelindo Regional 4 Tolitoli, Cahayadi juga mengutarakan bahwa pihaknya bersama stakeholder terkait akan menyiapkan posko bersama di area Pelabuhan Tolitoli untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang diprediksi terjadi pada H-2, H-1 Natal 2024, dan H+1, H+2, H+3 dan H+9 Tahun Baru 2025.
Selain itu pihaknya juga menyiapkan sejumlah fasilitas yang ada, khususnya membersihkan terminal penumpang dan melakukan sejumlah perbaikan fasilitas lainnya.
“Kami juga akan terus memantau setiap sarana dan prasarana yang tersedia senantiasa dalam kondisi yang nyaman dan bersih, terutama untuk toilet, ruang menyusui, mushola, dan ruang tunggu serta fasilitas yang lainnya agar calon penumpang pun akan merasa lebih aman dan nyaman,” ujar Cahayadi.
Sementara itu ditambahkan Rusdin, posko bersama dengan seluruh stakeholder di Pelabuhan Tolitoli mulai dioperasikan pada Senin, 16 Desember 2024.
“Di dalam posko bersama itu akan terdiri dari semua unsur terkait di Pelabuhan Tolitoli, di antaranya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tolitoli, Pelindo Regional 4 Tolitoli, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), aparat keamanan, dan juga instansi pemerintah daerah yang terkait,” tukasnya













