Para Pemangku Adat dari Lembaga Adat Kerajaan di Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Dewan Kerajaan (DK) Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) telah mengumumkan rencana penting untuk mendeklarasikan organisasi baru bernama Komite Nasional Perhimpunan Kerajaan Sulawesi Selatan Indonesia (KN – PKSS). Deklarasi ini merupakan respons terhadap pendemisioneran DK dan DPW MAKN Sulsel yang dianggap tidak sah dan inkonstitusional karena dilakukan tanpa melibatkan DK sebagai otoritas tertinggi sesuai AD/ART MAKN.
Keputusan sepihak dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MAKN tersebut dianggap melecehkan dan merendahkan martabat para Pemangku Adat, sehingga mendorong mereka untuk keluar dari MAKN dan membentuk organisasi yang mandiri dan otonom. Para Pemangku Adat menyampaikan sepakat untuk tidak mengeluarkan rekomendasi bagi keturunan atau trah masing-masing untuk bergabung dengan DPW MAKN. Dengan demikian, jika ada pihak yang mengatasnamakan DK dalam mengeluarkan rekomendasi, itu dipastikan tidak sah atau abal-abal.
Sebagai langkah strategis, DK MAKN menyampaikan juga mengajak Raja dan Pemangku Adat di luar MAKN untuk berkolaborasi dengan KN – PKSS. Organisasi ini diharapkan menjadi tonggak bersatunya seluruh kerajaan di Sulawesi Selatan di bawah satu bendera yang berotonom dan berdaulat penuh, tanpa berada di bawah struktur atau pengawasan organisasi manapun. KN – PKSS bersifat inklusif, terbuka bagi semua Lembaga Adat Kerajaan di Sulawesi Selatan, baik dari kerajaan besar maupun kecil.
Rapat perumusan KN – PKSS akan berlangsung di Makassar pada 6 Oktober 2024, dilanjutkan oleh Rapat Umum Deklarator pada 13 Oktober 2024 di Maros. Pada pertemuan ini, seluruh Lembaga Adat Kerajaan yang bergabung akan menandatangani Piagam Pendirian serta mengesahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Tokoh-tokoh utama yang akan menjadi pendiri Organisasi ini adalah ;
- PYM Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, Datu Luwu
- PYM Andi Kumala Idjo Daeng Sila, Karaeng Lembangparang, Sombayya ri Gowa
- PYM Andi Baso Hamid Pabbenteng, Petta Serang, Pemangku Adat Kerajaan Bone
Deklarasi ini didukung pula oleh:
- PYM Andi Tantu Datu Ghalib, Datu Soppeng
- YM Amdy Safri Karaeng Daming, Ketua Umum Majelis Penerus dan Pewaris Pemerintahan Distrik Adat Terakhir (MP3DAT) bersama seluruh eksponen Lembaga Adat Kerajaan yang bergabung di dalamnya.
Hingga saat ini, sebanyak 81 Lembaga Adat Kerajaan Insya Allah menyatakan bergabung dengan KN – PKSS, dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah hingga Deklarasi Akbar yang direncanakan pada akhir November 2024.
KN – PKSS lahir sebagai upaya untuk menjaga kedaulatan dan keluhuran adat di Sulawesi Selatan. Dengan sikap otonom dan inklusif, organisasi ini diharapkan dapat menjadi wadah persatuan bagi semua kerajaan, baik besar maupun kecil, yang ada di Sulawesi Selatan, tanpa terikat pada struktur organisasi lain. Deklarasi ini menjadi tonggak sejarah dalam upaya mempertahankan nilai-nilai adat dan kedaulatan kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan. Demikian dijelaskan oleh Andi Fahry Makkasau Krg Simbang, (Sekjen MP3DAT), bersama H. Mansyur Gessa Krg Bali (Sek DPW MAKN yg didemisionerkan) yang dalam kegiatan ini didaulat sebagai Steering Committe.
(Andi Mawang Batara Soli)