Mandailing Natal Sumut
Panyabungan 02/07/26
Banyaknya Mafia PETI yang memakai alat berat jenis excavator yang beroperasi di kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara, Diduga kuat Dibekingi oleh Oknum TNI dari Korem dan juga dari Kodam i Bukit Barisan menurut ungkapkan salah seorang warga yang tidak mau namanya disebutkan di media ini Setiap bulannya Oknum TNI yang menjadi deking kegiatan PETI ini menerim setoran setiap unit alat berat ini
Diperkirakan di lokasi Desa Padang Silojongan dan Desa Aek Nabara di lokasi Aek Guo kedua lokasi terbarut mencapai 20 Alat berat jenis excavator yang beroperasi tiap harinya dan diperkirakan wilayah TNBG daerah tersebut akan di luluh lantak di buat oleh Para mafia PETI yang tidak memikirkan dampaknya terhadap warga setempat
Sehingga kuat dugaan Aparat Penegak Hukum setempat menjadi tidak berkutik,dan bukan hanya itu telah santet terdengar dari sejumlah masyarakat bahwa pihak dinas kehutanan dari TNBG tidak luput juga mendapat setoran tiap bulan, namun sampai saat ini kedua lokasi ini belum pernah tersentuh oleh pihak Aparat Penegak Hukum Mandailing Natal
DPW IJEN Sumut Ismed Harahap menegaskan “Jika ada oknum TNI terbukti melindungi/deking Tambang Ilegal bisa dobel Hukum Pidana dan Hukum Militer tidak ada kekebalan cuma karena seragam TNI dalam Pasal 421 KUHP Penyalah gunaan jabatan dan UU 32/2009 Lingkungan Hidup Pasal 87 kalau Tambangnya rusak lingkungan Hukum penjara maksimal 10 Tahun den 10 Miliyar
Lanjut Ismed, Jika Oknum TNI terbukti terlibat Pasang badan atau menjadi deking Ilegal,itu adalah sudah melanggar sumpah Prajurit dan bisa dikatakan telah melakukan penghianatan,sejatnya tugas pokok fungsi TNI itu salah satu diantara adalah Menjaga Tumpah Darah dan Juga Tanah Air Kita, Pungkasnya”
Red













