“Setara Inspektorat Saja Tidak Berani Menanyakan hal Seperti itu”, Sambil Tetap Menelepon Orang Yang Diduga Aparat.
Newstv.id – Aceh Timur – Perilaku tidak menyenangkan ditunjukkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Laina Fariyani, S.E., M.M., saat awak media datang ke sekolah tersebut pada Kamis, 22 Mei 2025, untuk melakukan wawancara dan klarifikasi terkait transparansi anggaran serta pembangunan sekolah selama tiga tahun masa jabatannya.
Wartawan yang datang bermaksud menanyakan perkembangan fisik dan penggunaan dana pendidikan di sekolah tersebut, khususnya mengingat jumlah siswa yang mencapai lebih dari 500 orang. Namun, alih-alih mendapat jawaban yang informatif dan kooperatif, wartawan justru mendapatkan perlakuan intimidatif.
Dalam proses wawancara, HP wartawan yang digunakan sebagai alat kerja untuk dokumentasi foto dan video tiba-tiba dirampas dan disita oleh oknum Kepala Sekolah bersama beberapa orang lainnya yang diduga merupakan pendukungnya. Tindakan ini jelas melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Tak hanya itu, bukannya memberikan jawaban yang wajar, Kepsek justru langsung menelepon seseorang yang mengaku sebagai anggota dari Polda Aceh untuk menjawab pertanyaan wartawan. Tindakan ini dinilai sebagai upaya mengintimidasi dan menghindari transparansi informasi publik.
Di tengah wawancara, datang pula seorang pria yang mengaku sebagai wali murid. Namun, pria tersebut justru menjawab pertanyaan yang ditujukan kepada kepala sekolah, menimbulkan dugaan bahwa ia adalah “beking” atau orang suruhan yang sengaja didatangkan untuk menghalangi tugas pers.
Ketika ditanya soal transparansi penggunaan dana sekolah, termasuk Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang tidak terpampang di papan informasi sekolah, pihak sekolah justru memberikan jawaban yang terkesan menghindar. Bahkan, Kepsek dengan nada tinggi menyatakan bahwa “Inspektorat saja tidak berani menanyakan hal seperti itu”, sambil tetap menelepon orang yang diduga aparat.
Lebih jauh lagi, Kepsek juga sempat menyebut dirinya sebagai keluarga dari istri Bupati Aceh Timur, Lisma Wani, meskipun tidak ada pertanyaan yang relevan dengan pernyataan tersebut. Hal ini semakin menimbulkan tanda tanya besar atas sikap dan tindakan yang ditunjukkan oleh kepala sekolah tersebut.
Hasil investigasi lebih lanjut media ini dengan mewawancarai sejumlah guru di SMA N 1 Ranto Peureulak mengungkap dugaan adanya sejumlah pembangunan fiktif yang terjadi di lingkungan sekolah. Para guru tersebut menyatakan bahwa banyak kegiatan dan proyek yang tidak sesuai dengan laporan, serta adanya potensi penyalahgunaan anggaran (mark-up).
Masyarakat sekitar yang ditemui di warung depan sekolah turut menyatakan keprihatinannya. Mereka meminta agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan, dan berharap Kepala Sekolah diganti dengan sosok yang lebih bijaksana dan transparan.
Atas kejadian ini, media ini meminta perhatian serius dari pihak berwenang seperti Polda Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, serta Inspektorat dan Dinas Pendidikan Aceh untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, dan ketidaktransparanan yang terjadi di SMA Negeri 1 Ranto Peureulak.(MLD)
Bersambung……













