Newstv.id, Magelang – Video berjoget Kepala Desa (Kades) Somokaton, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Icha yang viral di media sosial (Medsos), menuai kecaman dari banyak pihak karena dalam tayangan tersebut video itu seolah terjadi saat aksi unjuk rasa di Jakarta, Senin (8/12/2025) lalu.
Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang tokoh muslim di Kabupaten Magelang wilayah selatan bernama Ustadz Gus Baharudin. Tokoh muslim yang dikenal luas karena dakwah-dakwahnya yang gampang dicernak oleh jamaah ini mengecam oknum netizen yang telah mengunggah video Kades Somokaton tersebut di platform medsos.
Ustadz Gus Baharudin mengecam oknum pengunggah video ini karena dinarasikan seolah terjadi saat unjuk rasa yang dilakukan para kepala desa di Jakarta yang meminta Menteri Keuangan Purbaya mencairkan dana desa tahap II dan membatalkan PMK yang baru.
“Tentu kita kecam yang mengunggah video tersebut. Karena video ini sudah lama tetapi kenapa dimunculkan kembali dan seolah-olah video ini sedang melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 8 Desember 2025 lalu. Video itu tidak ada sama sekali kaitannya dengan aksi unjuk rasa tanggal 8 Desember 2025,” ujar tokoh muslim berpengaruh ini, Sabtu (13/12/2025).
Gus Baharudin pun meminta agar video yang sempat viral itu segera ditarik dari dunia maya. Pasalnya, keberadaan video tersebut telah membuat gaduh dan menyudutkan serta menyerang pribadi Kades Somokaton. Disebutkan oleh tokoh muslim ini bahwa hasil informasi yang didapat, video itu betul Kades Somokaton. Namun, itu merupakan video lama dan bukan saat aksi unjuk rasa di Jakarta, 8 Desember 2025 lalu sebagaimana disebut dalam narasi yang beredar itu.
Hal serupa yang dikemukakan oleh Ketua Paguyuban Lintas Batas Nusantara (Libastara) Jateng-DIY, H. Muhammad Abdul Muis, S.Pd. Menurutnya, netizen yang mengunggah video tersebut dalam konten yang berbeda bisa dijerat pencemaran nama baik.
“Ini kategori pencemaran nama baik seseorang, karena video itu dinarasikan seolah-olah saat aksi unjuk rasa bersama kades-kades lainnya di Jakarta, Senin, 8 Desember 2025. Sedang jgn video tersebut adalah peristiwa yang sudah lama,” sebut HM Abdul Muis.
Karena itu, HM Abdul Muis meminta kepada oknum netizen menyebarluaskan konten agar segera menarik video tersebut. Pasalnya, semakin video ini menyebar luas, maka yang menyebarluaskannya pun semakin banyak mendapat dosa jariyah karena menyebar fitnah.
“Ingat perbuatan Anda harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa maupun kepada masyarakat. Karena memfitnah orang membuat masyarakat menjadi gaduh,” sebutnya.
Pendiri Libastara ini pun ikut mengecam tindakan oknum netizen yang telah menyebarluaskan video lama Kades Somokaton tersebut. Kecaman Ketua Libastara ini bukan tanpa alasan. Salah satunya, oknum pengunggah video tekah menyebar fitnah karena video diunggah kembali dengan menarasikan bahwa kejadian ini saat aksi unjuk rasa di Jakarta, Senin (8/12/2025) lalu.
Menurut dia, Kades Somokaton tidak melakukan bepergian pada hari Senin, 8 Desember 2025, termasuk ke Jakarta ikut aksi sebagaimana yang dinarasikan dalam videonya yang beredar itu.
“Bu Kades ini tidak bepergian pada tanggal itu. Beliau justru pelayanan warga di desanya. Tapi tiba-tiba ada video lamanya beredar di medsos seolah video itu mengikuti aksi di Jakarta,” tegas HM Abdul Muis. (HMI)