Maros – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Butta Salewangang Maros mendorong isu-isu lingkungan hidup kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros.
Isu lingkungan hidup memang menjadi topik penting terutama di wilayah kabupaten Maros yang memiliki kekayaan alam serta tantangan ekologis tersendiri.
Dalam momentum Pilkada Maros ini, HMI menekankan kepada calon kepala daerah agar memperhatikan isu-isu lingkungan hidup yang ada di kabupaten Maros sebagai prioritas utama, terkhusus isu dugaan penambangan tanpa ijin (PETI) yang marak menjadi problem belakangan ini.
“Demi menghindari terjadinya petaka yang dapat dipastikan mengancam nyawa atau hajat hidup orang banyak, maka kami mewarning kepada Kepala Daerah di Kabupaten Maros yang terpilih nantinya agar berkomitmen untuk merawat dan mengelola sumber daya alam dengan sebaik-baiknya, khususnya menjaga kerusakan lingkungan akibat tambang liar”, kata Hasruli selaku Ketua Bidang HAM dan LH HMI Cabang Maros, sesuai keterangannya Selasa (1/10).
Lebih lanjut, Ruly sapaan akrabnya juga menyampaikan bahwa kasus illegal mining jelas melanggar aturan yang ada sehingga kepala daerah kedepan mesti melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum guna mengawasi hal tersebut.
“Kami juga sampaikan bahwa kasus illegal mining jelas melanggar hukum sebagaimana Undang-Undang No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara sebagaimana diatur dalam pasal 160, tambahnya.
Sehingga kepala daerah Maros yang terpilih kedepan mesti mengkoordinasikan secara intensif kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas dan terukur atas setiap aktivitas pertambangan yang ada di kabupaten Maros, apalagi belakangan ini marak terjadi dugaan penambangan tanpa ijin sebagaimana isu yang beredar sebelum-sebelumnya.” Ungkapnya.
Oleh karena itu, Bidang HAM dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Maros kedepan akan melakukan kajian lebih mendalam terkait isu lingkungan di kabupaten Maros dan berkomitmen melakukan pengawasan untuk membantu pemerintah, lanjutnya.
Hal ini juga senada dengan posisi HMI sebagai organisasi perjuangan yang memiliki peran dan fungsi dalam mengontrol kebijakan serta setiap perubahan sosial, bebernya.
Langkah HMI ini bertujuan agar calon kepala daerah yang terpilih tidak hanya fokus pada pembangunan SDM dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadikan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama, pungkasnya.
(Andi mawang batara soli)