Guru GTT Apresiasi Partai NasDem, Desak DPRD Sumut dan Pemprov Segera Realisasikan Tiga Tuntutan Utama

Guru GTT Apresiasi Partai NasDem, Desak DPRD Sumut dan Pemprov Segera Realisasikan Tiga Tuntutan Utama | NEWS TV Indonesia
Guru GTT Apresiasi Partai NasDem, Desak DPRD Sumut dan Pemprov Segera Realisasikan Tiga Tuntutan Utama | NEWS TV Indonesia

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID – Aspirasi guru honorer kembali menggema di Sumatera Utara. Inisial BAS, guru di salah satu SMK Negeri di Kota Padangsidimpuan sekaligus anggota Forum Guru Tidak Tetap (GTT) Sumatera Utara, menyampaikan apresiasinya kepada Partai NasDem. Hal ini menyusul adanya respons cepat dari Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, terhadap polemik yang disuarakan Forum GTT dalam aksi unjuk rasa pada Kamis, 14 Agustus 2025 lalu.

Menurut BAS, keberpihakan partai politik, khususnya Fraksi NasDem di DPRD Sumut, merupakan sinyal positif bahwa perjuangan tenaga honorer, guru, tenaga kependidikan (tendik), dan tenaga teknis, tidak lagi dipandang sebelah mata. Ia berharap aspirasi yang sudah disampaikan melalui forum resmi dapat benar-benar diakomodasi, bukan hanya dijadikan retorika politik.

“Kami menyampaikan terima kasih atas respons Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumut yang langsung memberikan atensi terhadap perjuangan kami. Namun, harapan kami lebih dari sekadar perhatian. Kami ingin agar DPRD Sumut bersama Pemerintah Provinsi benar-benar merealisasikan tuntutan Forum GTT, sehingga nasib ribuan tenaga honorer mendapat kepastian hukum dan kesejahteraan yang layak,” ujar BAS kepada wartawan di Padangsidimpuan, Senin (18/08/2025).

Tiga Tuntutan Forum GTT Sumut

Dalam pernyataannya, BAS menegaskan bahwa ada tiga poin utama yang menjadi tuntutan Forum GTT Sumatera Utara, yakni:

1. Pemprov Sumut melalui Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diminta segera mengusulkan seluruh tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam Data Base Badan Kepegawaian Negara (BKN) – baik guru tidak tetap (GTT), tenaga kependidikan (tendik), maupun tenaga teknis – untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu paling lambat sebelum 20 Agustus 2025.
2. DPRD Sumut bersama Pemprov Sumut diminta segera mengalokasikan anggaran khusus pada APBD Tahun Anggaran 2025 guna mendukung pengangkatan PPPK Paruh Waktu secara menyeluruh.
3. Pemerintah diminta konsisten untuk mengangkat seluruh tenaga honorer yang telah tercatat dalam Data Base BKN menjadi PPPK Paruh Waktu tanpa menambah persyaratan tambahan yang berpotensi menyulitkan atau mendiskriminasi honorer yang sudah lama mengabdi.

Simbol Perjuangan Guru Honorer

BAS menilai, perjuangan ini bukan hanya soal kesejahteraan pribadi, melainkan menyangkut masa depan pendidikan di Sumatera Utara. Menurutnya, banyak guru honorer dan tenaga kependidikan yang sudah puluhan tahun mengabdi, namun masih belum mendapatkan kejelasan status maupun kesejahteraan yang memadai.

“Guru honorer adalah ujung tombak pendidikan di daerah. Tanpa mereka, banyak sekolah terutama di pelosok tidak akan berjalan. Karena itu, memperjuangkan kepastian status GTT sama artinya dengan memperjuangkan kualitas pendidikan dan masa depan generasi bangsa,” tegas BAS.

Dorongan kepada DPRD dan Pemprov

Lebih jauh, BAS mendesak DPRD Sumatera Utara agar tidak hanya berhenti pada sekadar menerima aspirasi, tetapi juga aktif mengawal proses legislasi dan penganggaran bersama Pemprov. Menurutnya, tuntutan Forum GTT sangat realistis dan selaras dengan amanat konstitusi tentang pemenuhan hak tenaga pendidik dan kependidikan.

Ia juga mengingatkan bahwa batas waktu 20 Agustus 2025 untuk pengusulan ke BKN sudah sangat dekat. Oleh karena itu, langkah cepat, efektif, dan berpihak kepada tenaga honorer harus segera diambil.

Harapan untuk Kepastian Hukum dan Kesejahteraan

Sebagai guru sekaligus aktivis Forum GTT, BAS menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai kebijakan konkret benar-benar diterapkan. Ia berharap DPRD Sumut dan Pemprov Sumut dapat menunjukkan keberpihakan nyata demi ribuan honorer yang menggantungkan nasib mereka pada kebijakan pemerintah.

“Kami berharap DPRD Sumut bersama Pemprov tidak menunda-nunda lagi. Nasib ribuan guru honorer dan tenaga kependidikan ada di tangan pemerintah. Ini bukan hanya soal pekerjaan, tetapi soal keadilan sosial dan pengakuan terhadap pengabdian yang telah kami berikan selama ini,” pungkasnya.

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *