Newstv.id KabupatBogor, – Ketua DPC PWRI Bogor Raya Rohmat Selamat.,S.H.,M.Kn., menanggapi viralnya pemberitaan di berbagai media online nasional bahwa Aliansi yang mengatas namakan Pemuda Peduli Bogor (APPB) melaporkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Laporan tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi oleh beberapa oknum pegawai di Diskominfo Kabupaten Bogor.
Menurut aktifis antikorupsi APPB, Faiz melalui keterangan hari Kamis, 22/12/2022 yang lalu, ada beberapa hal yang menjadi dasar pelaporan, yakni : pertama anggaran pada belanja Jasa Langganan Koran HU Rakyat Bogor untuk Kecamatan pada tahun 2022 melebihi batas kewajaran. Kedua, anggaran publikasi untuk media pada tahun 2022 bernilai kurang lebih 3 M, padahal anggaran untuk publikasi media cetak lainnya lebih kecil.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Bogor Raya, Rohmat Selamat.,SH.,M.Kn., dalam konferensi Persnya, mengatakan, Jika indikasi korupsi tersebut benar adanya, maka Kejaksaan Tinggi Jawa Barat harus mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab, menurut Rohmat Selamat, proses hukum harus dihormati dan ditegakkan tanpa tebang pilih. Minggu, 08/01/2023.
” Perlu dilakukan audit menyeluruh terkait penggunaan dana tersebut, baru setelahnya akan terlihat benar tidaknya dugaan penyelewengan dana. Ini ranah Inspektorat. Saya kira proses hukum harus kita hormati, semua sama di mata hukum, ” Tegasnya Rohmat Selamat. *(S).
Laporan : *(Faisal).