Medan, NEWSTV.ID — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2026 tidak boleh berhenti pada tataran seremonial atau formalitas belaka. Penegasan tersebut disampaikannya dalam sambutan pada pembukaan RAKERDA Tahun 2026 yang digelar pada Kamis, (29/01/2026), bertempat di Hotel Grand Mercure Medan.
RAKERDA Tahun 2026 Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara mengusung tema “Penguatan Integritas, Tata Kelola Risiko & Peningkatan Kolaborasi Pelayanan Publik Menuju Sumatera Utara Berkelanjutan.” Tema ini dinilai relevan dengan tantangan pelayanan pertanahan yang semakin kompleks serta tuntutan publik akan birokrasi yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Dalam arahannya, Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara menekankan bahwa rapat kerja tahunan ini harus mampu menghasilkan lebih dari sekadar dokumen perencanaan atau kesepakatan administratif. Ia menegaskan pentingnya menjadikan RAKERDA sebagai momentum penyatuan visi, penyamaan persepsi, dan penyelarasan langkah seluruh jajaran pertanahan di Sumatera Utara.
“Saya berharap rapat kerja ini tidak hanya menghasilkan dokumen atau kesepakatan formal, tetapi melahirkan kesamaan persepsi, keselarasan langkah, serta komitmen nyata untuk berbuat dan menghadirkan perubahan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan RAKERDA tidak diukur dari kelengkapan laporan atau hasil rapat semata, melainkan dari implementasi konkret di lapangan, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Menurutnya, seluruh hasil pembahasan dan kesepakatan yang dihasilkan dalam RAKERDA harus dijadikan pedoman kerja yang aplikatif, terukur, serta berdampak langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh jajaran Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara diminta untuk menerjemahkan hasil rapat ke dalam program kerja nyata dan berorientasi pada pelayanan publik.
RAKERDA Tahun 2026 ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, serta pejabat struktural di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Agenda rapat mencakup pembahasan strategis terkait peningkatan kinerja organisasi, penguatan integritas aparatur, pengelolaan risiko organisasi, serta peningkatan kolaborasi antarunit kerja dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima.
Melalui pelaksanaan RAKERDA ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mendorong reformasi birokrasi di bidang pertanahan, memperkuat kepercayaan publik, serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan daerah dan nasional.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution













