Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Pembinaan Tugas dan Fungsi pada Kamis,(13/11/2025). Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Tim Pembinaan (Tim II) dari Kementerian ATR/BPN, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi, peningkatan pelayanan publik, serta optimalisasi kinerja di seluruh jajaran Kantor Pertanahan di Sumatera Utara.
Sebagai salah satu satuan kerja yang aktif mendukung agenda reformasi birokrasi dan transformasi layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan turut berpartisipasi penuh dalam kegiatan tersebut. Para Pejabat Pengawas dan seluruh pegawai mengikuti rangkaian pembinaan melalui Zoom Meeting, menyesuaikan pelaksanaan yang digelar secara daring tanpa mengurangi kualitas proses pembinaan.
Meski dilakukan secara virtual, keterlibatan pegawai tetap berlangsung dengan antusias. Para peserta mengikuti setiap paparan, arahan, dan materi pembinaan dengan disiplin serta kesungguhan, sebagai wujud komitmen dalam memperkuat kapasitas internal serta profesionalisme aparatur.
Dalam sesi pembinaan ini, Tim II Kementerian ATR/BPN menekankan sejumlah agenda prioritas nasional, mulai dari peningkatan kualitas layanan pertanahan, percepatan implementasi program strategis seperti Sertipikat Elektronik, penguatan Zona Integritas, optimalisasi kinerja penanganan konflik pertanahan, hingga akselerasi digitalisasi layanan pertanahan menuju birokrasi modern dan efektif.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan untuk melakukan penyelarasan persepsi, evaluasi kinerja, serta pemantapan koordinasi, sehingga setiap langkah pelayanan dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN. Melalui pembinaan ini pula, diharapkan seluruh pegawai mampu meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan kualitas output layanan bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyampaikan bahwa pembinaan ini merupakan kesempatan penting untuk terus menyempurnakan tata kelola internal. “Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pembinaan seperti ini memperkuat langkah kami dalam mendukung kebijakan strategis Kementerian ATR/BPN serta menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Kegiatan Pembinaan Tugas dan Fungsi diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap penguatan kapasitas organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Padangsidimpuan, sejalan dengan semangat modernisasi pertanahan, digitalisasi layanan, serta implementasi Reformasi Birokrasi Berkelanjutan.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution













