News tv SUL-SEL Kecamatan Ujung-Pandang Makassar Melaksanakan Kegiatan Musrenbang di Hotel Horison Makassar.
persnews.my.id,-Makassar,-Pemkot Makassar melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023-2024 tingkat kecamatan di hotel Horison Makassar senin 30 Januari 2023.
Kecamatan Ujung-Pandang Kota Makassar melaksanakan kegiatan Musrenbang di mana dalam Agenda tahun 2023 ini, yaitu bertujuan untuk menyusun pokok-pokok pikiran yang kemudian diterjemahkan dalam program strategis di kota Makassar kedepannya.
Acara Musrenbang yang di laksanakan oleh Kecamatan Ujung-Pandang di hotel Horison, Dimana Acara ini di buka oleh Camat Ujung-Pandang Syahrial Syamsuri,S.IP,MM yang di hadiri langsung oleh Kepala Bappeda kota Makassar Helmy Budiman, dalam sambutannya Helmy Budiman memaparkan kepada Camat Ujung-Pandang Syahrial Syamsuri,S.IP,MM beserta jajarannya dan seluruh lurah dan LPM kecamatan Ujung-Pandang yang hadir dalam Musrenbang ini, haruslah menjadi momentum strategis dalam menyusun program-program strategis yang betul-betul berangkat dari persoalan warga di sekitar wilayah kecamatan Ujung-Pandang.
“Kita berharap apa yang kita susun, sifatnya betul-betul menjadi prioritas agar program yang didorong nantinya akan mampu menjawab kebutuhan warga kota Makassar,” jelasnya
Musrenbang kecamatan Ujung Pandang yang dilaksanakan di Hotel Horison, Senin 30 Januari 2023 diisi oleh peserta dari berbagai unsur pemangku kepentingan, yakni legislatif, Camat, Lurah serta jajarannya, para tokoh masyarakat, pemuda, agama, perempuan dan lainnya.
Musrenbang ini melahirkan poin-poin penting diantaranya membahas hasil musrenbang di seluruh kelurahan kecamatan Ujung pandang sert
menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan ujung pandang.
Selain itu juga pada Musrenbang ini seluruh peserta melalukan klarifikasi dan verifikasi atas kegiatan prioritas di kecamatan Ujung Pandang.
Lalu, terakhir kebijakan bagi musrenbang kelurahan terdapat usulan sektoral sebesar Rp.500 juta dengan rincian yakni usulan dana kelurahan Rp.400 juta, Rp50 juta untuk penanganan stunting dan Rp.50 juta untuk penanganan Tiba-tiba.
Hingga saat ini telah dilaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Makassar, Kecamatan Rappocini, dan Kecamatan Ujung Pandang.
Dari Total 15 Kecamatan terdebut yang ada di Kota Makassar, kini masih ada 12 kecamatan yang tersisa belum melaksanakan Musrenbang Tahun 2023.
(Arifin sul sel)