JAILOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, bersiap untuk mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif pada Jumat (3/11/2023).
Ketua KPU Halmahera Barat, Miftahudin Yusup, mengungkapkan bahwa penetapan DCT anggota legislatif Halmahera Barat akan berlangsung pada pukul 10.00 WIT di kantor KPU Halbar. Pengumuman resmi DCT akan disampaikan melalui media cetak dan elektronik pada tanggal 4 November 2023.
“Ada 7 daerah pemilihan (Dapil) di Halmahera Barat diantaranya 3 Dapil untuk DPRD Kabupaten, 1 Dapil DPRD Provinsi Maluku Utara, 1 DPR RI, 1 DPD dan 1 Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,” jelas Miftahudin, Kamis (2/11/23).
Miftahudin menjelaskan bahwa, untuk 3 Dapil DPRD Kabupaten, sebanyak 325 calon anggota legislatif telah difinalisasi. Jumlah ini mencakup 114 calon untuk Dapil I, 88 calon untuk Dapil II, dan 93 calon untuk Dapil III.
“Jumlah ini sudah difinalisasi, karena dari hasil pencermatan akhir DCT yang telah kami lakukan bersama partai politik pada pekan lalu kita suidah finalisasi calon anggota legislatif yang terdiri dari Dapil 1 sebanyak 114 calon, Dapil II sebanyak 88 calon, Dapil III sebanyak 93 calon,” jelas Miftahudin.
Miftahudin juga mengimbau seluruh calon anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat untuk mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam regulasi atau Peraturan KPU yang berlaku dalam persiapan kampanye yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Artikel KPU Halmahera Barat Segera Umumkan Calon Anggota Legislatif pertama kali tampil pada Harian Daerah.













