Atika Triana selaku Ketua Divisi Sosdiklik, Parmas dan SDM mengatakan bahwa salah satu metode kampanye oleh peserta pemilu itu adalah rapat umum.
“Pada tingkat Kab/Kota kapasitasnya lebih kurang 1.000 orang, seperti dilapangan, stadiun, alun-alun atau tempat terbuka lainnya,” ujar Atika, Rabu (8/11/2023)
Dalam hal ini, tim KPU meminta kepada bagian pemerintahan dan camat se-kota Padang untuk menyurati nama-nama tempat yang sesuai dengan kebutuhan.
Selanjutnya, KPU Padang akan meneruskan ke partai politik untuk kepengurusan izin tempat nantinya.
Untuk itu, KPU Kota Padang melakukan koordinasi persiapan lokasi dan jadwal rapat umum kampanye dengan bagian pemerintahan dan Camat ke Kantor Kecamatan Se-Kota Padang.
Artikel KPU Kota Padang Minta Camat Data Lokasi Kampanye Pemilu pertama kali tampil pada Harian Daerah.













