Kabupaten Bandung Barat – Kelangkaan blangko E-KTP di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuai keluhan serius dari masyarakat. Warga menilai Pemerintah Kabupaten Bandung Barat diduga lamban mengantisipasi kekosongan blangko E-KTP, padahal dokumen tersebut sangat dibutuhkan untuk mengurus berbagai keperluan penting, seperti pendaftaran BPJS Kesehatan, perbankan, hingga administrasi pekerjaan.

Saat ini, hampir seluruh kantor kecamatan di Kabupaten Bandung Barat dilaporkan kehabisan blangko E-KTP. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat: mengapa kebutuhan dasar administrasi kependudukan bisa tidak tersedia?
“E-KTP itu bukan kebutuhan sekunder, tapi kebutuhan utama. Kalau tidak ada KTP, kami tidak bisa mengurus BPJS, bantuan sosial, atau keperluan lainnya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Sabtu 31/01/2026

Keluhan semakin terasa bagi warga dari wilayah selatan Bandung Barat, seperti Gununghalu dan Sindangkerta. Demi mendapatkan E-KTP, mereka harus berangkat sejak pukul 05.00 WIB menuju kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KBB. Namun, setibanya di lokasi, banyak warga justru pulang dengan rasa kecewa.
“Sudah jauh-jauh datang, keluar biaya dan waktu, tapi jawabannya selalu sama: blangko kosong dan terbatas,” ungkap warga lainnya dengan nada kecewa.
Masyarakat menilai, kondisi ini seharusnya bisa diantisipasi lebih awal oleh pemerintah daerah, mengingat E-KTP merupakan dokumen vital yang menjadi syarat utama berbagai layanan publik. Warga pun mempertanyakan prioritas kebijakan Bupati Bandung Barat dalam memenuhi kebutuhan administrasi dasar masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Bandung Barat memohon kepada Bupati Bandung Barat agar segera menindaklanjuti keluhan ini secara serius. Warga mendesak agar:
Pengadaan blangko E-KTP segera direalisasikan, dan
Distribusi blangko dilakukan merata di setiap kantor kecamatan, sehingga warga tidak harus menempuh jarak jauh ke kantor Disdukcapil kabupaten.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan ini dan segera mengambil langkah konkret, agar hak administrasi kependudukan warga Kabupaten Bandung Barat dapat terpenuhi secara adil dan merata. ( Deni Surya gemilang )













