DAERAH  

Kritik Terhadap Penulisan Dan Pemaknaan Nama “TOLI-TOLI”

blank
Kritik Terhadap Penulisan Dan Pemaknaan Nama "TOLI-TOLI"

Kritik Terhadap Penulisan dan Pemaknaan Nama “TOLI-TOLI”

Oleh : Tasmin A. Jacub, S.Pd. Alumni sejarah UNTAD 

Newstv.id – Tolitoli,Sulteng –  Penamaan sebuah daerah bukanlah sekadar soal ejaan, melainkan menyangkut identitas, sejarah, dan jati diri masyarakat yang mendiami wilayah tersebut. Nama Tolitoli secara historis diyakini berasal dari kata Totolri (atau Totolu) yang bermakna tiga orang, merujuk pada narasi asal-usul masyarakat Tolitoli yang lahir dari tiga figur utama dalam sejarah dan tradisi lisan setempat. Makna ini hidup dan diwariskan secara turun-temurun dalam ingatan kolektif masyarakat adat Tolitoli.

Namun, setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 125 Tahun 2024, terjadi perubahan penulisan nama menjadi TOLI-TOLI, yakni pengulangan kata toli sebanyak dua kali. Perubahan ini patut dikritisi secara serius, karena dalam bahasa Tolitoli sendiri, kata toli tidak memiliki makna maupun arti yang jelas dan berdiri sendiri.

Dengan demikian, pengulangan kata yang tidak bermakna tersebut justru mengaburkan akar filosofis dan nilai historis yang selama ini melekat pada nama daerah Tolitoli.

Jika nama Toli-toli dimaknai hanya sebagai pengulangan bunyi tanpa dasar linguistik dan kultural, maka terjadi pemutusan hubungan antara nama daerah dengan sejarah asal-usulnya. Hal ini berpotensi menghilangkan nilai simbolik tentang “tiga” sebagai fondasi identitas masyarakat Tolitoli, yang selama ini menjadi bagian penting dari narasi budaya dan sejarah lokal.

Lebih jauh, perubahan penulisan nama tanpa kajian mendalam terhadap bahasa daerah dan tanpa melibatkan tokoh adat, budayawan, serta masyarakat lokal, dapat dipandang sebagai bentuk pengabaian terhadap kearifan lokal. Padahal, bahasa dan nama tempat merupakan warisan budaya tak benda yang seharusnya dijaga, dilindungi, dan dimuliakan, bukan justru disederhanakan hingga kehilangan makna.

Oleh karena itu, perlu adanya peninjauan kembali terhadap penulisan dan pemaknaan nama Toli-toli sebagaimana tertuang dalam regulasi tersebut.

Negara semestinya hadir tidak hanya sebagai penetap administrasi, tetapi juga sebagai pelindung identitas budaya. Nama Tolitoli seharusnya tetap merefleksikan akar sejarahnya yakni makna Totolri sebagai simbol tiga orang agar generasi mendatang tidak tercerabut dari asal-usul dan jati diri budayanya sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *