Madina,
Berdasarkan keterangan dari ketiga orang saudara inisial N,M,dan B telah mengalami sok atau trauma akibat mereka telah mendapatkan pengancaman dengan letusan sepucuk pistol yang di duga digunakan oleh Inisial I,di lokasi pertambangan Huta Bargot kilometer 2, pada Jum’at 12/12/25 sekitar pukul 09 15 WIB
Masih dengan keterangan korban mereka datang ke kilometer 2 dengan tujuan mencari batu batuan yang mengandung emas (menggacong) karena melihat puluhan orang masuk ke salah satu lobang yang mereka tidak ketahui pemilik lobang tersebut tiba-tiba mereka di datang “I” dan menyuruh mereka bertiga untuk keluar dari lobang tersebut sesampainya mereka bertiga diatas inisial “I”menembakkan sepucuk pistol keatas dan memaksa hasil yang mereka dapat selama 2 hari ini diserahkan kepada saudara “I”,dan memaksa mereka bertiga agar segera meninggalkan lokasi tersebut
Dan sesampainya mereka bertiga di Panyabungan mereka menceritakan kronologi kejadian tersebut kepada awak media dan saudara N,M dan B akan melaporkan kejadian ini ke Polres Madina agar Pelaku pengancaman tersebut segera di tangkap dan di Proses,dan kuat dugaan bahwa “I”adalah salah seorang suruhan atau anggota BOS Besar Tambang Emas Ilegal di Huta Bargot,tutup Mereka bertiga”
Bersambung…
TIM













