ACEH BESAR – Dalam rangka berpartisipasi aktif dan memeriahkan pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) bersama dengan Disdukcapil Kabupaten Aceh Besar serta Disdukcapil Kota Banda Aceh, telah membuka stand bersama untuk memberikan pelayanan Adminduk kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa, SSos MAP, menyatakan bahwa masyarakat yang berkunjung ke PKA dapat mengurus Adminduk sebagai bagian dari upaya memudahkan proses administrasi kependudukan.
“Jadi diimbau kepada masyarakat yang berkunjung ke event PKA 8, disamping melihat pesta budaya dengan berbagai penampilan dan event budaya, agar dapat berkunjung juga ke stand bersama guna menempuh layanan Adminduk untuk mendapatkan dokumen kependudukan, up dating data kependudukan serta dapat melakukan aktifasi identitas kependudukan digital,” jelas Rahmat, Jumat (3/11/2023).
Selain itu, Kepala Disdukcapil Aceh Besar juga menegaskan bahwa pengurusan Adminduk di area PKA tidak akan dikenakan biaya tambahan. Pelayanan yang diberikan di stand PKA akan sama kualitasnya dengan yang ada di kantor. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir tentang biaya yang diperlukan untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Kita tetap berikan layanan terbaik. Ayo meriahkan PKA 8 dan berkunjung ke stand kami dan yang perlu dicatat, seluruh layanan adminduk tidak dikenakan biaya alias gratis,” ungkapnya.
Rahmad Sentosa juga mengajak semua masyarakat untuk meriahkan PKA ke-8 dengan berkunjung ke stand bersama mereka. Penting untuk dicatat bahwa seluruh layanan Adminduk yang disediakan selama PKA tidak akan dikenakan biaya alias gratis. Ini adalah kesempatan baik bagi masyarakat untuk mengurus kebutuhan administrasi kependudukan mereka tanpa harus merogoh kocek lebih dalam.
Artikel Meriahkan PKA KE-8 Dengan Adminduk Gratis pertama kali tampil pada Harian Daerah.













