Pemerintah Kota Padangsidimpuan Konsisten Laksanakan Program Bebas Pasung secara Berkelanjutan

Pemerintah Kota Padangsidimpuan Konsisten Laksanakan Program Bebas Pasung secara Berkelanjutan | Newstv Indonesia
Pemerintah Kota Padangsidimpuan Konsisten Laksanakan Program Bebas Pasung secara Berkelanjutan | Newstv Indonesia

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Pemerintah Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), khususnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih mengalami pemasungan, melalui pelaksanaan kegiatan Bebas Pasung yang digelar bekerja sama dengan Sentra Insyaf di bawah naungan Kementerian Sosial RI.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menghapus praktik pasung serta memastikan pemulihan kesehatan dan sosial bagi para penyandang gangguan jiwa secara manusiawi dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, tiga orang PPKS yang sebelumnya mengalami pemasungan berhasil dibebaskan dan langsung mendapatkan penanganan medis, yakni: Suwanto Zega (Aek Tuhul), Jago Sandi Boy Siregar (Batu Layan), dan Abdul Rajab (Partihaman Saroha)

Selanjutnya, ketiganya diberangkatkan ke Rumah Sakit Ildrem, Medan, untuk menjalani perawatan intensif selama 21 hari. Setelah itu, mereka akan melanjutkan tahap rehabilitasi sosial di Sentra Insyaf selama kurang lebih sembilan bulan guna pemulihan kondisi mental, sosial, dan kemandirian.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, antara lain Kepala Sentra Insyaf, Asisten II, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Satpol PP, Camat, pihak Puskesmas, Kepala Desa, serta masyarakat setempat. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci dalam memastikan keberhasilan program bebas pasung.

Mewakili Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Padangsidimpuan, H. Rahuddin Harahap, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi atas terlaksananya kegiatan tersebut.

Menurut Rahuddin, program bebas pasung bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga, khususnya kelompok rentan.

“Pemerintah Kota Padangsidimpuan sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kami berharap program ini memberikan dampak positif, tidak hanya bagi pasien yang ditangani, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sosialnya,” ujarnya, Selasa, (14/04/2026)

Ia menegaskan bahwa kegiatan bebas pasung telah menjadi agenda rutin tahunan yang terus diperkuat dari sisi kualitas pelayanan dan sinergi antarinstansi. Bahkan, menurutnya, Padangsidimpuan menjadi salah satu daerah yang mendapat prioritas perhatian dari Sentra Insyaf.

“Hal ini tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah yang terus aktif menjalin komunikasi dan kerja sama dengan Sentra Insyaf,” tambah Rahuddin.

Lebih lanjut, Rahuddin juga menegaskan bahwa perhatian terhadap kelompok rentan, khususnya ODGJ pasung, merupakan prioritas serius dari Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe.

“Bapak Wali Kota memiliki komitmen yang sangat kuat dalam memperhatikan kelompok rentan ini. Karena keseriusan tersebut, pihak Sentra Insyaf senantiasa memberikan atensi terbaik terhadap berbagai kebijakan yang diambil oleh Wali Kota Padangsidimpuan, khususnya dalam penanganan bebas pasung dan rehabilitasi sosial,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan, Zufri Nasution, S.Pd., menyatakan bahwa pihaknya sejalan dengan kebijakan dan arahan Wali Kota dalam memperkuat penanganan PPKS, khususnya ODGJ pasung.

Zufri mengungkapkan bahwa kerja sama antara Pemko Padangsidimpuan dan Sentra Insyaf telah terjalin cukup lama dan berjalan dengan baik. Hal ini berdampak positif terhadap implementasi program di lapangan.

“Kami bersyukur karena hubungan yang sudah terbangun ini membuat Kota Padangsidimpuan mendapatkan perhatian khusus dalam pelaksanaan program bebas pasung,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kesinambungan program, mulai dari tahap pembebasan pasung, pengobatan medis, hingga rehabilitasi sosial, agar para penyintas dapat kembali menjalani kehidupan secara normal di tengah masyarakat.

Program bebas pasung ini juga diharapkan mampu mengedukasi masyarakat agar tidak lagi melakukan pemasungan sebagai solusi terhadap ODGJ, melainkan mendorong pendekatan medis dan sosial yang lebih tepat, manusiawi, dan berkelanjutan.

Dengan sinergi kuat antara pemerintah daerah, kementerian, serta dukungan masyarakat, Kota Padangsidimpuan terus bergerak menuju target Indonesia bebas pasung, sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berkeadilan. (AHN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *