Newstv.id, Sleman – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memberikan skor terendah kepada Pemkab Sleman, DIY dengan nilai 74,14. Skor ini diberikan setelah dilakukan survei penilaian integritas (SPI) 2025.
Nilai skpr yang didapat ini menjadi bukti Pemkab Sleman mendapat rapor kuning dari KPK RI. Bahkan, jauh tertinggal dengan Kabupaten Kulon Progo dengan skor 78,32 dan Pemprov DIY 79,41. Yang artinya kedua daerah ini mendapatkan rapor hijau.
Lantas, apa pendapat Bupati Sleman atas nilai rapot terendah yang didapat dari KPK RI?.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya dalam tanggapannya mengakui jika penurunan skor SIP di tahun 2025 ini disebabkan adanya kasus korupsi yang menjerat daerah ini.
Bisa dilihat kata Harda saat ini Sleman mendapat penalti dari dua kasus korupsi besar. Kasus korupsi yang dimaksud oleh Harda yakni dana hibah pariwisata yang menyeret Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo. Selanjutnya ada korupsi pengadaan bandwidth yang menyeret eks Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sleman, Eka Suryo Prihantoro.
“Jadi kalau KPK RI memberi rapor kuning ke Pemkab Sleman, saya tidak kaget karena saat ini memang terjadi ada kasus korupsi besar yang sedang ditangani penegak hukum,” ujar Harda.
Meski begitu, Harda pun berjanji akan memperbaiki hal ini dimaksudkan agar ke depan SIP dati KPK RI bisa mendapat rapor hijau.
Masih menurut Harda saat ditemui di Pendopo, bahwa selain dua kasus korupsi besar tadi. Sejumlah kasus di kalurahan juga tidak luput dalam sorotan penegak hukum.
“Terungkap saat kami dan jajaran Pemkab Sleman bertandang di KPK. Oleh KPK menunjukkan ke kami berbagai kasus yang menimpa, termasuk dugaan korupsi di Kalurahan Margokaton, Kapanewon Seyegan,” jelas Harda lagi.
“Kami itu ditunjukkan yang bolong-bolong di kalurahan. KPK itu mengawasi juga,” timpalnya.
Ditanya mengenai penyebab sejumlah kasus korupsi menjerat Pemkab Sleman?.
Harda dengan tegas mengungkapkan hal ini bisa terjadi karena pegawai Pemkab Sleman terlena dan sukanya mencari jalan pintas. Ketika ada anggaran langsung dilimpahkan pada orang ketiga hingga akhirnya eksekusi program tidak sesuai dengan sistem aturan.
Harda menegaskan, nilai yang jeblok ini akan dikejar dengan berbagai program yang berfokus pada pencegahan korupsi. Manajemen pegawai akan diperbaiki, fokus pada penegakkan aturan, termasuk mengintensifkan pertemuan dengan pengawas. Dia ingin membuat sistem yang baik agar kegiatan yang DIY jalankan bisa terpercaya. (HMI)













