Pemusnahan Arsip Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Modern, Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan Perkuat Akuntabilitas dan Keamanan Informasi

Pemusnahan Arsip Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Modern, Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan Perkuat Akuntabilitas dan Keamanan Informasi | Newstv Indonesia
Pemusnahan Arsip Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Modern, Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan Perkuat Akuntabilitas dan Keamanan Informasi | Newstv Indonesia

Tapanuli Selatan, NEWSTV.ID – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui pengelolaan arsip yang tertib, efektif, efisien, dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya pada Selasa, (14/07/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi manajemen kearsipan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan transformasi birokrasi yang modern, transparan, dan berbasis digital.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan, Nora Sartika Gultom, S.E., didampingi Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Reza Muhammad Fahri, S.H., M.H. Kegiatan juga mendapat pengawasan dari Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN yang mengikuti proses pemusnahan arsip secara daring sebagai bentuk penguatan pengawasan internal.

Pemusnahan arsip dilakukan terhadap dokumen yang telah melalui proses penilaian sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA), tidak lagi memiliki nilai guna administratif, hukum, keuangan, maupun historis, serta telah memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan sistem pengelolaan arsip yang lebih tertata sehingga ruang penyimpanan dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Selain bertujuan mengurangi volume arsip fisik yang sudah tidak digunakan, pemusnahan arsip juga memiliki fungsi penting dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi negara. Dengan dimusnahkannya arsip yang telah habis masa retensi sesuai prosedur, potensi penyalahgunaan informasi dapat diminimalisasi.

Seiring dengan penerapan digitalisasi layanan pertanahan, dokumen yang masih memiliki nilai informasi penting telah tersimpan dalam sistem arsip elektronik sehingga akses terhadap data tetap terjamin, lebih cepat, aman, dan terdokumentasi dengan baik.

Melalui pengelolaan arsip yang profesional, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan terus mendukung terciptanya birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, berorientasi pada pelayanan publik, serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari implementasi nilai-nilai BerAKHLAK sebagai budaya kerja Aparatur Sipil Negara, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, terpercaya, dan berintegritas.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pemerintahan melalui penguatan sistem kearsipan yang modern, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan layanan pertanahan yang semakin cepat, tepat, aman, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan semakin efektif serta menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital Kementerian ATR/BPN menuju institusi yang maju, modern, dan berkelas dunia. (AHN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *