Percepat Reforma Agraria, Kantah Padangsidimpuan Mantapkan Strategi Pelaksanaan PTSL 2026

blank
Percepat Reforma Agraria, Kantah Padangsidimpuan Mantapkan Strategi Pelaksanaan PTSL 2026
Oplus_131072

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID – Dalam rangka mendukung percepatan reforma agraria dan mewujudkan kepastian hukum atas tanah masyarakat secara menyeluruh, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 pada Senin, (23/02/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula kantor tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Panitia Ajudikasi Bidang Yuridis (Waka Yuridis) dan dihadiri oleh jajaran panitia ajudikasi, tim yuridis, serta unsur pendukung pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026. Rapat ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program berjalan sesuai regulasi, tepat waktu, dan berorientasi pada kualitas pelayanan publik.

Dalam arahannya, Waka Yuridis menegaskan bahwa aspek pengumpulan dan penelitian data yuridis merupakan fondasi utama keberhasilan PTSL. Ketelitian dalam pemeriksaan berkas, validasi subjek dan objek hak, serta kelengkapan administrasi menjadi prioritas agar proses penerbitan sertipikat tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

“Setiap dokumen yang masuk harus melalui proses verifikasi yang cermat dan akuntabel. Integritas dan profesionalisme adalah harga mati dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya di hadapan peserta rapat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara tim yuridis dan tim fisik, mengingat keselarasan data pengukuran dan data kepemilikan menjadi kunci utama dalam menghasilkan produk sertipikat yang sah, valid, dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Selain pembahasan teknis, forum ini turut dimanfaatkan sebagai ruang identifikasi potensi kendala yang mungkin dihadapi di lapangan, mulai dari permasalahan batas tanah, kelengkapan alas hak, hingga dinamika sosial di masyarakat. Berbagai langkah antisipatif dirumuskan sejak dini guna meminimalisir hambatan serta memastikan target PTSL 2026 dapat tercapai secara optimal.

Pendekatan persuasif kepada masyarakat, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta penguatan komunikasi internal menjadi bagian dari strategi yang disepakati bersama dalam rapat tersebut.

Pelaksanaan PTSL Tahun 2026 juga sejalan dengan transformasi digital yang terus digencarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menghadirkan layanan pertanahan berbasis elektronik. Melalui penerapan sistem administrasi modern dan penguatan tata kelola, program ini diharapkan mampu mendukung implementasi Sertipikat Elektronik serta mewujudkan pelayanan yang transparan, efektif, dan terpercaya.

PTSL sendiri merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara lengkap dan sistematis dalam satu wilayah desa/kelurahan. Program ini telah terbukti memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kepastian hukum, mengurangi potensi sengketa dan konflik pertanahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui akses permodalan berbasis sertipikat tanah.

Dengan persiapan yang matang dan komitmen kuat seluruh jajaran, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan optimis pelaksanaan PTSL Tahun 2026 akan berjalan tertib, profesional, dan akuntabel. Keberhasilan program ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan serta mendukung agenda pembangunan nasional di sektor agraria dan tata ruang.

Melalui semangat kolaborasi, integritas, dan pelayanan prima, ATR/BPN terus bergerak menghadirkan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh rakyat Indonesia.(AHN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *