#Percuma Lapor Polisi Kuasa Hukum Ernawati Desak Bareskrim Polri Gelar Perkara Khusus, Kematian Kaharuddin Dg Sibali, Itu Pelanggaran HAM

#Percuma Lapor Polisi Kuasa Hukum Ernawati Desak Bareskrim Polri Gelar Perkara Khusus, Kematian Kaharuddin Dg Sibali, Itu Pelanggaran HAM | NEWS TV Indonesia
#Percuma Lapor Polisi Kuasa Hukum Ernawati Desak Bareskrim Polri Gelar Perkara Khusus, Kematian Kaharuddin Dg Sibali, Itu Pelanggaran HAM | NEWS TV Indonesia

 

Newstv.id Makassar Sulsel, – B.S Simbolon Kuasa Hukum Saudari Ernawati menggelar jumpa pers, di salah satu (Warkop) Warung kopi, yang ada di Jalan Pelita Raya Makassar pada Pukul 22:05 Wita.Sabtu, 21/09/2024 Malam.

B.S Simbolon Mengatakan Kasus kematian Kaharuddin Dg Sibali yang diduga akibat kekerasan oleh aparat kepolisian terus bergulir. Ibu Ernawati, yang selama ini memperjuangkan keadilan untuk almarhum Kaharuddin, akhirnya mendapat titik terang. Berdasarkan rekomendasi Komnas HAM yang ditujukan kepada Kapolri, terdapat dugaan kuat adanya pelanggaran HAM berupa kekerasan dan penyiksaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Kaharuddin. ” Kata Simbolon

Kuasa hukum almarhum menyimpulkan bahwa terdapat pelanggaran HAM, dengan indikasi bahwa pelaku kekerasan bersembunyi di balik institusi Polri. Mereka mendesak Bareskrim Polri untuk menggelar perkara khusus dan meminta seluruh anggota Polri yang terlibat membawa bukti sebanyak-banyaknya. Kuasa hukum juga siap menghadirkan fakta-fakta untuk diuji secara terbuka. ” Ujarnya

“ Berani tidak teman-teman penyidik mengungkap ini dengan sebenar-benarnya? Jangan ada lagi cerita bohong,” tantang pengacara almarhum. Ia menuding, informasi yang dikirim ke Kompolnas tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya. Menurutnya, almarhum Kaharuddin ditembak pada paha kanannya saat penangkapan oleh Kanit Resmob Polda Sulsel, namun dalam keterangan yang diberikan ke media, luka-luka pada tubuh korban jauh lebih parah. ” Ucaprnya

#Percuma Lapor Polisi Kuasa Hukum Ernawati Desak Bareskrim Polri Gelar Perkara Khusus, Kematian Kaharuddin Dg Sibali, Itu Pelanggaran HAM | NEWS TV Indonesia

Kondisi jenazah almarhum menunjukkan luka tembak di lutut sebelah kiri, lebam di wajah, keluarnya darah dari telinga, hidung, dan mulut, serta tanda-tanda penyiksaan lainnya seperti bekas setrum dan tulang leher yang patah. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar tentang prosedur yang diklaim telah dijalankan oleh kepolisian.

Pada hari kejadian, almarhum ditangkap tanpa surat penangkapan maupun surat perintah tugas yang sah. Menurut keluarga, petugas tidak menunjukkan dokumen apapun yang membuktikan status mereka sebagai polisi. Ini memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan dan pelanggaran prosedur dalam penangkapan tersebut.

Kuasa hukum meminta otopsi ulang dilakukan terhadap jenazah almarhum untuk mengungkap kebenaran. Mereka menuntut siapa pun yang terlibat, baik perwira tinggi maupun anggota rendah, harus diperiksa sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga mengingatkan Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengevaluasi seluruh jajaran, agar kejadian serupa tidak terulang.

Selama lima tahun, Ibu Ernawati berjuang sendiri demi mendapatkan kepastian hukum. Saat ini, perjuangannya akhirnya membuahkan hasil dengan terbukanya dugaan pelanggaran HAM dalam kasus Kaharuddin. ” Tutup Simbolon (411U).

 

Sumber : Tim Kuasa Hukum Ernawati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *