Polsek Tepus Gunungkidul Resmi Miliki Rumah Dinas

Polsek Tepus Gunungkidul Resmi Miliki Rumah Dinas | NEWS TV Indonesia
Polsek Tepus Gunungkidul Resmi Miliki Rumah Dinas | NEWS TV Indonesia

Newstv.id, Gunungkidul – Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, SIK meresmikan secara langsung bangunan Rumah Dinas Polsek Tepus, Polres Gunungkidul, Selasa (6/1/2026).

 

Peresmian yang berlangsung di Komplek Perumahan Dinas Polsek Tepus ini menandai komitmen Polda DIY dalam meningkatkan fasilitas penunjang bagi personel yang bertugas di wilayah selatan.

 

​Saat meresmikan, Kapolda DIY didampingi oleh Wakapolda DIY, Brigjen Pol. Eddy Djunaedi, SIK beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda DIY yang disambut oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Miharni Hanapi, SIK, MM beserta PJU. Turut hadir pula unsur Forkompimkap Tepus, tokoh masyarakat, serta mitra pembangunan.

 

​Untuk diketahui, sebanyak empat unit rumah dinas tipe 38 telah selesai dibangun dan siap ditempati oleh personel Polsek Tepus.

 

Irjen Pol Anggoro Sukartono menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dan menitipkan pesan khusus kepada anggotanya untuk merawat bangunan tersebut.

 

​”Saya berharap dengan adanya fasilitas rumah dinas ini, anggota dapat bekerja lebih maksimal. Tolong dimanfaatkan, ditempati, dan dirawat dengan sebaik-baiknya,” ujar Kapolda DIY.

 

​Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, SIK yang juga turut mendampingi menyatakan bahwa pembangunan hunian dinas ini menggunakan anggaran yang bersumber dari program Surat Berharga Syariah Negara/SBSN senilai Rp 967.668.350.

 

“Penambahan fasilitas ini diharapkan dapat memberikan dukungan semangat serta motivasi lebih bagi personel kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kapanewon Tepus,” kata Kombes Pol Ihsan. (HMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *