PINRANG, – Satuan Satres Narkoba Polres Pinrang,Polda Sulsel melakukan penggerebekan lokasi peredaran Narkotika jenis sabu
Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin Usai mendapat Laporan dari warga bahwa di wilayah kecamatan Paleteang marak terjadi peredaran Narkotika jenis sabu
Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin bersama KBO Narkoba, Kanit I Sat Narkoba serta Kanit II Opsnal dan para personil Satuan Reserse Narkotika Polres Pinrang Polda Sulsel melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.
Kanit II Opsnal Sat Narkoba Ipda Syamsul mengatakan, bahwa dengan laporan dari warga team Satres Narkotika langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP)
Dikatakanya,bahwa dua lokasi yang digerebek,pertama berlokasi di belakang stadion Bau Massepe dan kampung Duri
Hasil dari penggerebekan di kampung Baru Massepe tidak menemukan barang Bukti jenis Narkotika, para terduga pelaku telah meninggalkan tempat itu.” Ujarnya
Selanjutnya team bergerak ke lokasi Kampung duri dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang hendak melakukan transaksi Narkotika
Dan saat itu,Lanjutnya,ketiga orang yang diduga pelaku yang hendak trangsaksi tidak ditemukan adanya Narkotika” Tambahnya pada Senin (17/01/2023) sore.
Kepada ketiga orang yang diduga hendak melakukan transaksi dilakukan pembinaan agar tidak mendatangi lokasi tempat mereka di gerebek.” Tegas Kanit II Opsnal Sat Narkoba Polres Pinrang Ipda Syamsul kepada awak media.
Untuk diketahui,Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita pada saat pertemuan bersama insan media beberapa hari lalu memaparkan,berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,setiap laporan warga cepat ditindak lanjuti dan hal-hal yang menggangu Kamtibmas terkait peredaran Narkotika
“Tidak ada ruang kepada para pelaku tindak kriminal,atau tindak pidana kekerasan, curanmor,peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel.” Tegas AKBP Santiaji Kartasasmita (Kapolres Pinrang)