PANGKEP – NEWSTV | Sejumlah rumah kost di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan khususnya di Kecamatan Bungoro, sering dijadikan lokasi pesta miras bagi anak muda.
Selain itu, anak muda yang melakukan pesta miras (minuman keras) kerap mengganggu ketertiban warga, demikian laporan masyarakat setempat.
Berdasarkan keluhan masyarakat tentang banyaknya rumah kost yang digunakan untuk berkumpulnya anak muda dan melakukan pesta minuman keras serta mengganggu ketertiban masyarakat, Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Bungoro melakukan operasi ke sejumlah rumah kost di wilayah hukum kerjanya yakni Kecamatan Bungoro.
Alhasil, pada Minggu, 23 Oktober 2022, Pukul 24.00 waktu setempat, Unit Reskrim Polsek Bungoro dipimpin Panit 1 Reskrim, Iptu Muyassir Munir SKM, bersama Anggotanya, mengamankan sejumlah pemuda beserta barang bukti berupa Minuman keras dari berbagai jenis.
Rumah kost di Jalan Poros Biring kassi misalnya, Rumah kost ini terletak di Desa Bowong Cindea, Kecamatan Bungoro, dimana pihak Polsek Bungoro berhasil menemukan sekolompok Remaja yang sedang pesta miras dan mengamankan barang bukti berupa 1 botol topi miring dan 1 jerigen bekas minuman tradisional jenis ballo’ atau tuak. Dalam operasi di lokasi ini, polsek Bungoro mengamankan 5 orang remaja yang diduga sedang berpesta miras
Selanjutnya di Rumah Kost-kosan Jalan Merdeka Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabuoaten Pangkep, Turut pula diamankan 4 orang remaja pasangan muda mudi yang diduga sedang pesta miras beserta barang bukti berupa 1 botol topi miring dan 1 botol bir bintang.
Selanjutnya para tersangka dibawa ke Mapolsek Bungoro untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Muhammad Anwar, Pangkep News TV melaporkan