News  

Spanduk Melintang di Tengah Jalan Tempuran, Warga Sindir Satpol PP

blank
Spanduk Melintang di Tengah Jalan Tempuran, Warga Sindir Satpol PP

Newstv.id, Magelang – Sebuah spanduk yang melintang di Jalan Raya Perempatan Lampu Merah Sidomukti tepat depan Apotek Tunas Farma, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menjadi perhatian warga yang melintas di jalan itu. 

Spanduk yang diduga milik Trio Plaza, Jalan Alun-alun Utara Kota Magelang itu merupakan iklan terpasang melintang di tengah jalan tepat di perempatan lampu merah. Spanduk ini menjadi perhatian karena melintang di tengah jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan jika tali spanduk mendadak putus atau lepas dari ikatan.

Selain spanduk terpasang melintang di tengah jalan, warga juga menyoroti baliho iklan pengobatan tradisional Hj. Mak Erot karena terpasang di tiang lampu appil. Padahal, tiang lampu tersebut sejatinya harus steril dari baliho apapun. Dan, secara estetika dan keindahan wajah kota, tentu sangat mengganggu pandangan mata.

Irwan Setiawan, warga Sidomukti I, Kecamatan Tempuran, mengaku khawatir atas keberadaan spanduk diduga milik Trio Plaza yang melintang di tengah jalan. Karena pemasangan spanduk yang demikian sangat membahayakan bagi orang lain. Begitu juga baliho iklan Hj. Mak Erot yang secara estetika sangat tidak tepat jika dipasang di tiang lampu rambu lalulintas.

“Setahu saya, spanduk melintang di tengah jalan itu tidak boleh. Termasuk di ikat di tiang listrik, tiang lampu rambu lalu lintas atau pohon. Terutama yang melintang itu karena bahaya kalau sampai lepas dan pas ada orang lewat, kan bahaya,” kata Irwan Setiawan, Selasa (17/2/2026).

Ia pun menyindir Satpol PP Pemkab Magelang tidak peka melihat spanduk-spanduk yang membahayakan di jalan. Termasuk spanduk atau baliho yang tidak patut secara etika terpasang di ruang umum.

“Walaupun spanduk itu berizin, tapi jika berbahaya yang harus digeser dari tempat itu. Jangan dipasang melintang seperti itu,” tegas Irwan.

Senada dikatakan dengan Istiqomah (55), warga Desa Sumberarum, Tempuran. Menurut ibu tiga putra ini, ia mengaku terganggu dengan baliho iklan Hj Mak Erot terpasang di tiang lampu rambu lalulintas dan spanduk diduga milik Trio Plaza melintang di tengah jalan.

Ia berharap agar Satpol PP bisa melakukan penertiban. Dan, pemasangan spanduk dilakuan di lokasi yang tidak membahayakan orang lain.

“Saya melihat Satpol PP ini kurang tegas dalam penegakan ketertiban di masyarakat. Spanduk yang begini jangan dibiarkan, jangan sampai ada korban baru semuanya turun dan saling menyalahkan,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, pihak Kecamatan Tempuran mengatakan bahwa kewenangan melakukan penertiban adalah rana Satpol PP. (hmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *