Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara
PERISTIWA  

Perluas Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum DKJ Dampingi Pembentukan Posbakum di Cipete Utara

2025 05 20 posbankum 1

Jakarta – Dalam upaya memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melaksanakan kegiatan monitoring, evaluasi, dan pendampingan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta aktualisasi peran paralegal di Kelurahan Cipete Utara, Jakarta Selatan pada Selasa, 20/05/2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh jajaran Kanwil Kemenkum DKJ yang terdiri dari Penyuluh Hukum Ahli Madya Tri Puji Rahayu dan Larsianus Sipayung, serta Penyuluh Hukum Ahli Muda Sukoco Hendarto. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Lurah Cipete Utara, Supriyanto, bersama jajaran pejabat kelurahan, paralegal, dan Satpol PP setempat.

Dalam kegiatan ini, tim Kanwil memberikan pendampingan dan monitoring atas implementasi peran paralegal di lingkungan Kelurahan Cipete Utara. Sebagai bagian dari hasil pendampingan, telah dibentuk Posbakum yang berlokasi di lantai 1 kantor kelurahan. Pos layanan hukum ini diharapkan menjadi titik awal dalam menjembatani masyarakat dengan akses bantuan hukum yang inklusif dan responsif.

2025 05 20 posbankum 2

Kelurahan Cipete Utara juga menunjukkan komitmen kuat dalam mendokumentasikan berbagai upaya penyelesaian masalah hukum di tengah masyarakat. Dokumentasi tersebut telah dipublikasikan melalui media sosial sebagai bentuk transparansi sekaligus edukasi hukum kepada warga. Selain itu, telah tersedia kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai peristiwa yang meresahkan. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Kanwil Kemenkum DKJ dalam memperluas sinergi dengan pemerintah kelurahan untuk membangun ekosistem layanan hukum yang merata, mudah diakses, dan berpihak pada kepentingan publik.

Ditjen AHU Gerak Cepat! 53.579 WNI Tak Dokumen di Luar Negeri, Permenkum 6/2025 Jadi Solusi
PERISTIWA  

Ditjen AHU Gerak Cepat! 53.579 WNI Tak Dokumen di Luar Negeri, Permenkum 6/2025 Jadi Solusi

 WhatsApp_Image_2025-05-20_at_21.09.41_1.jpeg

Jakarta – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, melaporkan progres penegasan status kewarganegaraan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa dokumen di luar negeri. Data terbaru per Mei 2025 tercatat 53.579 permohonan penegasan status, dengan rincian 45.126 kasus di Malaysia, 5.275 di Arab Saudi, 2.762 di Filipina, dan 416 di Timor Leste.

Widodo menyebut, Permenkum No. 6 Tahun 2025 yang terbit 14 Februari lalu menjadi dasar percepatan penegasan status kewarganegaraan. Lewat kolaborasi dengan Perwakilan RI di luar negeri, proses verifikasi dan penerbitan Surat Keterangan Status Kewarganegaraan (SKSK) kini bisa dilakukan lebih cepat dan efisien.

Layanan elektronik penegasan status kewarganegaraan memastikan verifikasi dokumen dan wawancara langsung oleh Perwakilan RI sebelum diteruskan ke Ditjen AHU. Sistem ini mempercepat proses dan memberikan kepastian hukum bagi WNI di luar negeri.

“Hingga kini, Ditjen AHU telah menyelesaikan penegasan status kewarganegaraan sebanyak 45.126 kasus di Malaysia, 5.275 kasus di Arab Saudi, 2.762 kasus di Filipina, dan 416 kasus di Timor Leste. Namun, tantangan tetap ada, terutama rendahnya kesadaran dokumentasi dan tingginya arus migrasi ilegal yang masih menjadi kendala di lapangan ” ujar Widodo (20/05/2025).

Kementerian Hukum melalui Ditjen AHU menjawab tantangan tersebut dengan langkah-langkah optimis dengan memperkuat sosialisasi melalui workshop dan panduan bagi Perwakilan RI, terutama di negara dengan populasi WNI tinggi.

“Ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya menyelamatkan hak dasar warga negara dan melindungi martabat bangsa,” tegas Widodo.

Adanya rencana pencabutan moratorium Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi, saat ini Ditjen AHU menyiapkan mekanisme percepatan penegasan status kewarganegaraan untuk mengantisipasi lonjakan permohonan. Upaya ini juga sejalan dengan program sosialisasi dokumentasi kewarganegaraan bagi PMI agar terhindar dari risiko ketiadaan identitas.

“Langkah ini mendukung program prioritas pemerintah khususnya dalam memperkuat perlindungan WNI di luar negeri yang juga bisa menjadi dampak positif langsung pada kontribusi peningkatan devisa negara,” pungkas Widodo.

WhatsApp_Image_2025-05-20_at_21.09.42.jpeg

WhatsApp_Image_2025-05-20_at_21.09.41.jpeg

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Ikuti Sosialisasi Layanan Penegasan Status Kewarganegaraan Secara Elektronik
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Ikuti Sosialisasi Layanan Penegasan Status Kewarganegaraan Secara Elektronik

2025 05 20 Sosialisasi Kewarganegaraan 1Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Layanan Penegasan Status Kewarganegaraan Secara Elektronik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (20/05/2025). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Sukino dan pelaksana di Bidang Pelayanan AHU.

2025 05 20 Sosialisasi Kewarganegaraan 22025 05 20 Sosialisasi Kewarganegaraan 3

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk mendukung implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi WNI di luar negeri. “Konstitusi memberikan jaminan perlindungan terhadap setiap warga negara. Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang wajib dilindungi. Melalui digitalisasi layanan, kita berharap proses ini menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.” ujar Andi Agtas.

Kegiatan dilanjutkan dengan talkshow yang menghadirkan narasumber dari Direktur Tata Negara Kemenkum RI, Dulyono dan Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. Melalui keikutsertaan ini, Kanwil Kemenkum DK Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi hukum dan menjamin terpenuhinya hak-hak konstitusional setiap warga negara.

2025 05 20 Sosialisasi Kewarganegaraan 42025 05 20 Sosialisasi Kewarganegaraan 5
2025 05 20 Sosialisasi Kewarganegaraan 62025 05 20 Sosialisasi Kewarganegaraan 7
Ditjen AHU Percepat Pendirian Koperasi Merah Putih dengan Layanan 1.000 Koperasi per Jam
PERISTIWA  

Ditjen AHU Percepat Pendirian Koperasi Merah Putih dengan Layanan 1.000 Koperasi per Jam

Ditjen AHU Percepat Pendirian Koperasi Merah Putih dengan Layanan 1.000 Koperasi per Jam

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia melaporkan progres percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Data terbaru per 18 Mei 2025 mencatat 14.875 permohonan nama koperasi desa dan 1.191 untuk koperasi kelurahan merah putih, pendirian mencapai 767 koperasi desa dan 52 koperasi kelurahan merah putih, serta perubahan dari jenis koperasi lain sebanyak 8 koperasi desa merah putih.

Dirjen AHU Widodo menjelaskan, inovasi layanan digital Ditjen AHU mampu memproses legalisasi badan hukum koperasi dalam 1 jam untuk 1.000 dokumen, sehingga kapasitas harian mencapai 24.000 koperasi. “Dengan sistem ini, target 80.000 KDMP/KKMP dapat tercapai secara efisien,” ujarnya dalam paparan resmi, Senin (19/5/2025).

Widodo menambahkan, terobosan ini sejalan dengan transformasi digital Kemenkum yang telah dijalankan secara menyeluruh. “Sistem AHU Online yang kami kembangkan tidak hanya mempercepat proses, tapi juga menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pendirian koperasi. Selain itu, saat ini seluruh notaris dapat mengakses dalam percepatan pembentukan KDMP/KKMP, tidak hanya notaris pembuat akta koperasi, guna mempercepat program ini,” jelasnya.

Kemenkum telah menerbitkan Permenkum Nomor 13 Tahun 2025 untuk menyederhanakan prosedur, termasuk percepatan konversi 8 koperasi lama menjadi KDMP. Notaris diberi peran krusial sebagai fasilitator pengajuan melalui Sistem AHU Online dan pendamping hukum masyarakat, terutama di daerah tertinggal.

Widodo mengakui tantangan seperti rendahnya rasio pendirian setelah pemesanan nama. Untuk itu, Ditjen AHU akan memperkuat koordinasi dengan Kemenkop dan pemda, mengaktifkan notifikasi otomatis, serta menyediakan dashboard pemantauan real-time. “Kolaborasi multisektor ini mendukung Asta Cita ke-2 (swasembada pangan) dan ke-6 (pemerataan ekonomi),” tegasnya.

Langkah ini diharapkan mendorong ekonomi kerakyatan melalui 24.000 legalisasi koperasi per hari, dengan dukungan penuh dari seluruh notaris di Indonesia. “Kami pastikan masyarakat desa mendapat kepastian hukum cepat dan murah,” Tutup Widodo.

 

Ditjen AHU Percepat Pendirian Koperasi Merah Putih dengan Layanan 1.000 Koperasi per Jam

Kanwil Kemenkum hadiri Rapat Pembinaan Wilayah Hukum Jakarta Timur Bahas Pencegahan Tawuran
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum hadiri Rapat Pembinaan Wilayah Hukum Jakarta Timur Bahas Pencegahan Tawuran

 2025 05 19 pembinaan hukum 1

Dilatarbelakangi banyak peristiwa tawuran remaja dan warga yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah Jakarta Timur, dimana secara geografis Jakarta Timur padat penduduk dan merupakan daerah pemukiman Masyarakat, kejadian bentrok antar warga atau yang dikenal dengan tawuran juga sampai ke usia anak-anak/remaja. Menindaklanjuti hal tersebut, Bagian Hukum Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur mengundang Kesbangpol, Suku Dinas Pendidikan, Bimaspol (Satpol PP), Camat dan Lurah serta instansi terkait untuk mengatur langkah strategis dalam penanggulangan tawuran ini termasuk diantaranya Kementerian Hukum.

Plt. Asisten Pemerintahan Achmad Salahuddin membuka Rapat Persiapan Pembinaan Hukum Wilayah Timur yang diselenggarakan di Ruang Rapat 4 Lantai 2 Kantor Walikota Jakarta Timur (Senin,19/05/2025) mengatakan bahwa sesuai arahan Walikota bahwa pembinaan terhadap remaja usia sekolah di Jakarta Timur dilakukan dengan cara mengedukasi, membuka lapangan pekerjaan dan menyentuh perubahan perilaku Masyarakat.

2025 05 19 pembinaan hukum 2

Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dihadiri oleh Tim Penyuluh Hukum Pembina Zona Wilayah Jakarta Timur antara lain: Elviana Lubis, Mirna Tiurma dan Mirda Hirtianingsi. “Perlu dicermati bahwa baik pelaku dan korban tawuran adalah anak-anak dibawah umur yakni dibawah 18 tahun, sehingga Anak Berhadapan dengan hukum ini dalam pemberlakuan hukuman atau tindakan mengacu pada Sistem Peradilan Pidana Anak sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012.” Ujar Mirna.

Pembinaan Hukum terhadap pelajar tersebut rencananya akan diselenggarakan dalam bentuk sosialisasi dan pemberian motivasi kepada target peserta yang berasal dari unsur Karang Taruna, Pemuda Olahraga dan Perwakilan Sekolah yang diperkiran berjumlah 120 orang pada Senin 26 Mei 2025. Usulan dari Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur bahwa materi yang diberikan sesuai dengan program Kepolisian yang disebut Generasi Reformasi Pelajar, berupa edukasi pendekatan tidak militer, namun pendekatan psikologis dengan tema Gerakan cinta tanah air.

2025 05 19 pembinaan hukum 3

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Siap Mantapkan Langkah Menuju WBBM 2025
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Siap Mantapkan Langkah Menuju WBBM 2025

IMG_8244.JPG

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta mengikuti kegiatan Panel atas Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM pada Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Senin (19/05/2025). Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah, Andi Yulia Hertaty didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Magribi Putu Judhono beserta Anggota Tim Kerja Pembangunan ZI pada Kanwil Kemenkum DK Jakarta.

Kegiatan diawali dengan laporan dari Auditor Inspektorat Wilayah V, Titut Sulistyaningsih, yang menyampaikan capaian serta apresiasi kepada Kantor Wilayah, Unit Eselon I, UPT Balai Harta Peninggalan (BHP), dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang telah melalui rangkaian proses evaluasi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.

Inspektur Wilayah V, Amrizal juga turut memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan panel ini. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa tujuan kegiatan panel adalah untuk memberikan masukan dan rekomendasi guna meningkatkan akuntabilitas satuan kerja dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. “Saya mengajak seluruh satuan kerja untuk melakukan evaluasi terhadap kemajuan dan efektivitas pembangunan ZI, sehingga berbagai kendala yang ditemukan dalam hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti dengan tepat dan tuntas,” ujar Amrizal.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum DK Jakarta dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam memberikan pelayanan publik yang prima sekaligus mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani melalui pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan.

IMG_8253.JPG

 

IMG_8250.JPGIMG_8251.JPG

Posbankum Hadir di Cipedak, Wujud Akses Hukum Merata untuk Warga
PERISTIWA  

Posbankum Hadir di Cipedak, Wujud Akses Hukum Merata untuk Warga

2025 05 19 Posbankum 1Jakarta – Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berkeadilan di bidang hukum, Jajaran tim Zonasi Wilayah Jakarta Selatan yg dipimpin oleh Tri Puji Rahayu melaksanakan pendampingan dan aktualisasi pelayanan Posbankum di Kelurahan Cipedak , Senin (19/05/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk inisiatif pemerintah melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat, terutama mereka yang berada di desa dan kelurahan. Program ini bertujuan untuk menyediakan layanan hukum yang mudah diakses dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Lurah Cipedak Fatihien Tajul Anwar menyambut positif kegiatan aktualisasi ini dan mengatakan bahwa masyarakat membutuhkan kemudahan dan cepat dalam penyelesaian masalah, oleh sebab itu kehadiran paralegal Posbankum sangat membantu dalam penyelesaian konflik di Masyarakat.

Diharapkan dengan adanya Posbankum yang dibentuk oleh Kelurahan Cipedak  tersebut juga dapat membantu masyarakat yang sedang memiliki masalah hukum sehingga dapat diselesaikan ditingkat bawah atau Non-Litigasi melalui Fasilitasi penyelesaian sengketa dengan mediasi melalui peran aktif dari kepala desa atau lurah sebagai juru damai . Lurah Cipedak Fatihien Tajul Anwar sendiri kedepan siap untuk terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkum DK Jakarta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

2025 05 19 Posbankum 2

2025 05 19 Posbankum 3

2025 05 19 Posbankum 4

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Apel Pagi, Pamuji Raharja Ajak Perkuat Solidaritas
PERISTIWA  

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Apel Pagi, Pamuji Raharja Ajak Perkuat Solidaritas

 WhatsApp_Image_2025-05-19_at_08.06.48.jpeg

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DK Jakarta melaksanakan apel pagi bersama pada Senin (19/05/2025) di lapangan upacara Kanwil. Bertindak sebagai pembina apel, Pamuji Raharja menyampaikan amanatnya di hadapan jajaran pegawai Kanwil. Turut hadir dalam apel pagi ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Yuliahertaty, serta para pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Dalam amanatnya, Pamuji Raharja menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin apel pagi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa momen ini menjadi pengalaman yang berkesan secara pribadi. “Saya ucapkan puji syukur, karena bagi saya pribadi ini merupakan momen yang berkesan. Diberikan amanah untuk menyampaikan amanat apel pagi ini bukan sekadar rutinitas, namun merupakan simbol kebersamaan,” ujarnya.

WhatsApp_Image_2025-05-19_at_08.06.47.jpeg

Lebih lanjut, Pamuji menegaskan pentingnya peningkatan kinerja dan daya kerja yang aktif dari seluruh jajaran. Ia mengajak seluruh pegawai untuk memperkuat solidaritas dan membangun pondasi yang kokoh dalam menjalankan tugas di wilayah hukum DKI Jakarta. “Mari kita jaga solidaritas dan kebersamaan ini, semoga menjadi pondasi yang kuat dalam membangun pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya.

WhatsApp_Image_2025-05-19_at_08.06.35.jpeg

WhatsApp_Image_2025-05-19_at_08.06.44.jpeg

Pendaftaran Merek di Indonesia Paling Lama 6 Bulan, Lebih Cepat dari Amerika dan Cina
PERISTIWA  

Pendaftaran Merek di Indonesia Paling Lama 6 Bulan, Lebih Cepat dari Amerika dan Cina

Pendaftaran Merek

Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) menetapkan jangka waktu pendaftaran merek di Indonesia paling lama enam bulan. Tenggang waktu pendaftaran ini lebih cepat dari Amerika di 12,7 bulan dan Cina di 12-15 bulan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan saat ini tidak ada lagi tunggakan pendaftaran merek dan Kemenkum telah memenuhi target waktu pelayanan maksimal enam bulan, sehingga Indonesia tidak ketinggalan dari negara-negara maju lain seperti Amerika, Cina, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan.

2025 05 18 Merek 8
“Indonesia telah sejajar dengan negara-negara maju lainnya dalam hal waktu pendaftaran merek. Amerika dan Cina sekitar 12 bulan, Korsel 7 bulan, Jepang 4-7 bulan, dan Singapura sekitar 9 bulan,” ungkap Supratman, Minggu (18/5/2025).

Selain jangka waktu, biaya pendaftaran merek di Indonesia juga lebih murah dibandingkan negara-negara tersebut. Indonesia menarifkan Rp1,8 juta untuk pendaftar umum dan Rp500 ribu bagi UMKM. Biaya ini jauh di bawah Amerika yang memasang tarif Rp8,2 juta, Jepang Rp4,7 juta, Singapura Rp4,6 juta, Cina, Rp4,4 juta, dan Korsel di angka Rp2,3 juta.

Supratman mengatakan penetapan jangka waktu dan biaya pendaftaran merek yang terjangkau menjadi motivasi bagi masyarakat dan UMKM untuk segera memberikan perlindungan hukum bagi karya mereka. Di triwulan I tahun 2025 saja, Kemenkum mencatatkan 29.773 pendaftaran merek.

“Masyarakat mendapatkan kepastian hukum, bahwa maksimal enam bulan dengan biaya yang jelas. Kami berkomitmen memberikan pelayanan merek yang cepat dan terjangkau bagi masyarakat. Saya mengajak semua insan kreatif agar terus berkarya dan berinovasi, tetapi jangan lupa untuk melindungi karyanya,” ucapnya.

Menteri penggemar sepak bola ini menjelaskan bahwa Kemenkum telah melakukan penyesuaian-penyesuaian dalam pelayanan agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah transformasi digital yang telah dicanangkan sejak ia menjabat sebagai Menteri Hukum. Menurutnya, pelayanan publik berbasis digital akan memudahkan akses masyarakat, mempercepat proses pelayanan, dan meningkatkan transparansi pelayanan.

Di bidang pendaftaran merek sendiri, Kemenkum telah melakukan penyesuaian pola kerja pemeriksa merek dengan sistem flexible working arrangement yang memberikan fleksibilitas waktu dan tempat kerja bagi pegawai. Pola kerja ini mencatatkan tren positif dengan terselesaikannya seluruh tunggakan merek sehingga saat ini sudah tidak ada lagi tunggakan.

“Pemanfaatan teknologi digital memberikan pengaruh yang sangat besar dalam keseluruhan layanan di Kemenkum, termasuk pendaftaran merek. Proses layanan menjadi lebih mudah, dan masyarakat bisa mengakses layanan dari jarak jauh. Hal ini meningkatkan tingkat kepercayaan publik kepada Kemenkum,” ujar Supratman.

Dialog Menteri Hukum Dengan Diaspora Saint Petersburg: Belajar, Kembali dan Bangun Negeri
PERISTIWA  

Dialog Menteri Hukum Dengan Diaspora Saint Petersburg: Belajar, Kembali dan Bangun Negeri

2025 05 17 diaspora 3

Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas, melakukan dialog dengan diaspora di Saint Petersburg, Rusia pada Jum’at, 16 Mei 2025. Kegiatan ini dilakukan di sela-sela rangkaian kegiatan kerja Menteri Hukum untuk melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Cooperation in the Field of legal Regulation of the Activities of Non-Profit Organization (MoU NPO).

Dalam dialog yang diikuti sekitar 30 orang diaspora, Menteri Hukum menyampaikan harapan pemerintah kepada seluruh Diaspora di Rusia untuk membawa misi positif bagi bangsa dan negara. “Pemerintah mendukung adik-adik semua untuk menuntut ilmu, belajar serta sungguh-sungguh dan kembali untuk membangun bangsa” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Diaspora Rusia Andre Septiyanto mengungkapkan harapan besarnya akan dukungan pemerintah terhadap kebijakan diaspora Indonesia yang berada di luar negeri. “Kami berharap pemerintah memberikan kemudahan bagi WNI yang berada di luar negeri dalam bentuk peraturan atau dukungan kebijakan”.

Hadir dalam dialog dengan diaspora, salah satunya adalah Teguh Imannullah, Mahasiswa S3 di jurusan Composite Materials di Peter The Great St. Petersburg Polytechnic University yang sedang menyelesaikan S-3 nya di usia 26 tahun. Teguh mengungkapkan komitmennya setelah lulus dari pendidikan di Rusia, ia berharap ada kolaborasi riset dan projek industri antara Indonesia dan Rusia. “Dengan kerjasama tersebut, mahasiswa Indonesia bisa kembali dan menyerap dengan baik sesuai bidang spesialisasinya” katanya. Teguh sendiri merupakan mahasiswa yang menimba ilmu dengan bidang spesialisasi yang langka, jurusan composite materials dalam roket luar angkasa. Tentu kemampuannya dibutuhkan untuk bangsa.

Dalam pertemuan diaspora tersebut, hadir juga Svetlana Victorovna, pengajar Bahasa Indonesia di Tanggul Univesitetskaya, Saint Petersburg. Svetlana mengungkapkan budaya Indonesia semakin banyak diketahui dan diminati oleh mahasiswa-mahasiswa di Rusia.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkum Komjen (Pol) Nico Afinta dan dua Staf Khusus Menteri Hukum, Yadi Hendriana dan Adam Muhammad.

2025 05 17 diaspora 12025 05 17 diaspora 4

2025 05 17 diaspora 2

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.