Ini Alasan Kapolres Jeneponto Tidak Menahan ” Tersangka ” Oknum Kades, Tombo-Tombolo Karena Dia Pejabat Publik Rudi Sumut Oktober 14, 2023
KEGIATAN GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT ( GERMAS ) DI BALAI DESA BONTOSUNGGU H Syafri Krg Djarung Oktober 10, 2023
208 KPM Warga Desa Padang Loang Terima Bantuan Beras CPP”ini Kata Wahyudi Muzakkir Dahlan September 19, 2023
Ombudsman RI jadikan Takalar Lokus Kajian Tata Kelola Pemerintahan Desa Muzakkir Dahlan Maret 16, 2023
Kuat Dugaan Pengangkatan Perangkat Desa di Cenrana Maros Langgar Permendagri dan PERDA Ahmad Rinal Desember 26, 2022
Sebelum dilantik, Sekda Takalar beri pembekalan kepada 37 kepala desa terpilih Muzakkir Dahlan Desember 16, 2022
Penetapan dan pencabutan No urut Cakades 2022 di balai desa pa’rappunganta Muzakkir Dahlan November 14, 2022
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Resmikan Jalan Gang Sarasi 9, Blok Mantap di Tanobato: Bukti Kolaborasi dan Gotong Royong Wujudkan Pembangunan Oktober 31, 2025
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan Serahkan 16 Sertipikat PTSL di Kelurahan Bincar: Bukti Nyata Kehadiran Negara untuk Rakyat Oktober 31, 2025
Wakil Bupati Inspektur Upacara Pada Puncak Peringatan Hari Olahraga Nasional XLII TAHUN 2025 Oktober 30, 2025
Untuk Memajukan Program Digitalisasi Bupati Takalar, UPT SDN 114 Inpres Cikowang Lakatong Gelar ANBK Oktober 30, 2025
Pemdes dan BPD Punaga Apresiasi Bupati Takalar Atas Pemadatan Ruas Jalan Laikang – Punaga Oktober 30, 2025
Selama 4 Tahun Menunggu, Akhirnya di Pemerintahan Daeng Manye Lahan SDN 95 Campagaya Menjadi Milik Pemda Takalar Newstv.id, Takalar – Setelah kurang lebih empat tahun lamanya tiga ruang kelas SDN 95 Campagaya disegel oleh pihak ahli waris sejak tahun 2021, akhirnya kini sekolah tersebut kembali bisa difungsikan. Selama ini proses belajar mengajar terpaksa dilakukan di luar kelas atau menumpang di tempat lain. Namun, di era pemerintahan Bupati Ir. H. Mohammad Firdaus, MM. (Daeng Manye) bersama Wakil Bupati Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.Si, permasalahan itu berhasil diselesaikan. Kesepakatan resmi antara pihak ahli waris dengan Pemerintah Kabupaten Takalar terjadi pada Senin, 15 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, ahli waris menandatangani dokumen administrasi penyerahan alas hak lahan kepada Pemda Takalar. Proses penyerahan berlangsung di UPT SDN 95 Campagaya, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara (Galut), dan disaksikan langsung oleh Bupati Takalar. Acara penyerahan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Kepala Inspektorat H. Rusli, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Darwis, S.Pd., MM., Camat Galut Sumarlin, S.Pd., Kepala Desa Tamasaju Abdul Azis, S.Sos., serta aparat kepolisian dari Polsek Galesong dan personel Koramil Galesong. Hadir pula Kepala Sekolah SDN 95 Campagaya, para guru, tokoh masyarakat, orang tua siswa, serta murid-murid yang jumlahnya mencapai 128 orang. Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus,;MM. (Daeng Manye) dalam sambutannya menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan sekolah ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memperhatikan pendidikan. “Alhamdulillah, setelah empat tahun anak-anak kita belajar dengan kondisi terbatas, hari ini kita bisa pastikan sekolah ini akan difungsikan lagi untuk proses belajar mengajar dan resmin menjadi milik Pemda. Saya berkomitmen bahwa tahun depan ruang kelas yang rusak akan dibangun kembali agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman. “Pendidikan adalah investasi masa depan, dan saya tidak ingin ada lagi anak Takalar yang terhalang hak belajarnya hanya karena masalah lahan, tegasnya Daeng Manye. Camat Galut, Sumarlin, S.Pd., mengungkapkan bahwa keberhasilan mediasi tidak lepas dari arahan langsung Bupati Takalar. Pada Agustus 2025, dirinya melakukan pendekatan persuasif kepada ahli waris dengan cara humanis sehingga berbuah kesepakatan di bulan September. “Pihak ahli waris akhirnya bersedia menyerahkan lahan yang mencakup tiga ruang kelas dengan luas kurang lebih 5 are setelah adanya kesepakatan kompensasi dari Pemda,” jelasnya. Sementara itu, di tempat sama saat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Darwis, S.Pd., MM., menyampaikan kepada media bahwa tiga ruang kelas yang rusak parah baru akan diperbaiki tahun depan. “Jika sertifikat sudah atas nama Pemda, maka kami akan mengusulkan penganggaran pembangunan ruang kelas tersebut di tahun 2026. InsyaAllah tahun depan sudah bisa dilaksanakan sesuai penyampaian langsung Bapak Bupati,” ungkapnya. Oktober 30, 2025