Kades Tombo-Tombolo Arogan, Dan Diduga Kebal Hukum

Kades Tombo-Tombolo Arogan, Dan Diduga Kebal Hukum | NEWS TV Indonesia
Kades Tombo-Tombolo Arogan, Dan Diduga Kebal Hukum | NEWS TV Indonesia

Newstv.id Jeneponto Sulsel, – Kasus Penganiayaan Bak’kasa Dg.Raja (Korban), yang di lakukan salah satu Perangkat Desa (Kepala Desa), Tombo-Tombolo, di Kabupaten Jeneponto Kecamatan Bangkala Berbuntut Panjang. Rabu, 11/10/2023.

Bak’kasa Dg. Raja (Korban) Umur (58) Tahun Korban kasus penganiayaan yang di lakukan oleh kepala desa Tombo-Tombolo di dua lokasi dimana Bak’kasa di keroyok di kebunnya sendiri, oleh beberapa orang yang – + 20 orang, cuma yang sempat korban ketahui Lk (JM), Lk (TM), Lk.(RS), tidak hanya sampai di situ, korban

Tidak Berhenti Sampai disitu, Korban Selanjutnya di giring Ke Kantor Desa Tombolo-tombolo dan korban kembali dianiaya oleh Kades (J) dan dua orang Anggota Kades, (JM) Kepala Dusun Lemoa, dan (AD) Anak Kepala Dusun. ” Kata Korban

Adapun Kronologis Kejadian Terjadinya Penganiayaan terhadap Bak’kasa Dg Raja, oleh Oknum Kades Tombolo-tombolo awalnya Korban ingin Minum di Sumur, di mana sumur tersebut adalah lahannya sendiri, yang di gunakan kades, untuk kebutuhan minum bagi warga, adapun Penggalian Sumur tersebut adalah milik korban dan tidak pernah diberitahu atau minta Ijin kepada Korban, dan Korban juga sempat menegur Kades pada waktu itu. tetapi kades Tombolo-tombolo tidak mengindahkan, malah Kades Mengatakan, “ Pamarentah na nu ewa tena pakkule nu ” Artinya (Pemerintah kamu mau lawan, apa kekuatanmu), ” Kata kepala desa terhadap Korban kepada Awak Media.

Setelah Kades Tombolo-tombolo bersama orang-orangnya yang berjumlahnya sekitar – +20 Orang, yang sebagian dari mereka ikut serta melakukan Penganiayaan terhadap Korban di dua lokasi yang berbeda, pertama di kebun korban sendiri, kemudian korban di bawah ke Kantor Desa, sesampai di kantor desa, korban dianiaya lagi selanjutnya di Giring ke Kantor Polisi, dalam keadaan berlumuran darah untuk memenjarakan Korban.

Setelah korban tiba di kantor polisi langsung di arahkan ke SPKT agar korban segera di proses dengan laporan Pengrusakan yang dilaporkan oleh kades Tombolo-tombolo.

Bakkasa Dg.Raja (Korban) Penganiyaan Kades, yang masih berlumuran darah di bantu oleh salah satu anggota polri yang sempat menanyakan korban “ Kenapa ki pak ” ?Korban menjawab “ Saya mi pak di pukul sama pak desa tapi saya yang di Laporkan pak ”.

Salah Satu anggota Polri yang mendengarkan jawaban Korban sontak Mengatakan dengan Spontan “ Enaknya itu di ” Kamu yang di pukul orang kamu yang dilaporkan “. Ucap Anggota Polri.

Setelah Korban menjalani Pemeriksaan oleh salah satu penyidik di polsek Bangkala, berselang – + dua Minggu kasus tersebut langsung di limpahkan ke Polres Jeneponto korban.

Dengan adanya kejadian ini salah satu Media Mengkonfirmasi Ke Kepala Desa Tombolo-tombolo Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto guna mengklarifikasi terkait adanya Korban Kasus Penganiayaan terhadap Masyarakat, tapi Nomor Beliau tidak Aktif, ” Tutup Media yang mengkonfirmasi, hingga berita ini di naikkan. kami berharap agar Kepala Desa Tombo-Tombolo memberikan hak jawabnya terkait Kasus Penganiayaan Warganya. Jum’at, 13/10/2023.(54hru2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *