Sebelum dilantik, Sekda Takalar beri pembekalan kepada 37 kepala desa terpilih
Sebelum dilantik, Sekda Takalar beri pembekalan kepada 37 kepala desa terpilih

Sebelum dilantik, Sekda Takalar beri pembekalan kepada 37 kepala desa terpilih

Takalar—Newstv.id Sekretaris daerah H. Muhammad Hasbi, S.Stp.,M.Ap memberikan arahan kepada para kepala desa terpilih periode 2022-2028 menjelang pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.

Sekda H. Muhammad Hasbi memberikan arahan kepada 37 kepala desa terpilih di Ruang Rapat Setda Takalar, Kamis (15/12/2022).

Pembekalan diberikan Sekda Takalar kepada para kepala desa terpilih agar para kepala desa sebelum mulai bekerja melayani masyarakat agar tidak menyalahi rambu-rambu peraturan dan regulasi yang berlaku.

Salah satunya yakni kepala desa terpilih diminta mengikuti aturan perundang- undangan dengan tidak mengganti aparat desa sebelum 6 bulan setelah dilantik.

Baca Juga:  Idul Adha 1445 H,Pelindo Regional 4 Tolitoli Salurkan Hewan Qurban

“Tidak boleh mengganti perangkat desa jika belum sampai 6 bulan. Ini aturan baru dan sy tidak ingin ada kisruh pemberhentian aparat desa. Mari kita bersama-sama mengikuti peraturan yang berlaku daru Kemendagri,” Kata H. Hasbi.

Kemudian, Kata Sekda poin penting lainnya yakni desa harus sejalan dengan pemerintah daerah, tidak boleh kontradiktif.  Serta tidak terlibat politik praktis.

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

“Kepala desa yang sebelumnya juga terpilih boleh sharing mengenai pengalamannya selama memimpin dan bagi kepala desa yang baru dilantik silahkan mempelajari aturan dan regulasi karena beberapa aturan mengalami perubahan dan pembaharuan,” tutur Sekda.

Baca Juga:  Santri-Santriwati Qurrota A’yun & Warga BTN Vila Mas dan Risma Dapalak Gelar Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1445 Hijriah

Untuk diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa terpilih periode 2022-2028 akan dilaksanakan pada Sabtu, 17 Desember 2022 mendatang.

(Muz)