DAERAH  

Diduga Oknum Kades di Takalar Bertindak Tanpa Sesuai Prosedur

Diduga Oknum Kades di Takalar Bertindak Tanpa Sesuai Prosedur | NEWS TV
Diduga Oknum Kades di Takalar Bertindak Tanpa Sesuai Prosedur | NEWS TV

Newstv Sulsel – Salah seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Polombangkeng Selatan Kabupaten Takalar diduga melakukan tindakan tanpa sesuai prosedur. Yakni dengan memberhentikan tujuh orang perangkat Desa hingga. Dan kini menimbulkan banyak polemik di tengah-tengah masyarakat Desa, 16-03-2023.

Diyakini Kepala Desa tersebut terkesan arogan sebagaimana jika dilihat sebagai publik figur. Bahkan beberapa Media dan LSM saat ingin mengkofirmasi, belum dapat tersambung.

Namun siapa sangka ternyata Kepala Desa yang terpilih ini, telah memperlihatkan arogansinya dan kesombonganya melakukan pemberhentian Tujuh perangkat Desa yang lama dan mengangkat perangkat Desa yang baru Tanpa sesuai Prosesur (SOP) sebelum sampai pada waktu ketentuan enam bulan.

Menurut pengakuan salah satu dari tujuh Orang perangkat Desa yang diberhentikan, bahwa perlakuan Kepala Desa yang memberhentikannya adalah dengan cara mengantarkan berkas berupa contoh surat pengunduran diri kepada Pihak Perangkat Desa dan terkesan melakukan Intervensi terhadap yang akan diberhentikan. Dimana setiap adanya rapat atau pertemuan untuk para perangkat Desa, mereka ini sudah tidak lagi mendapat Undangan dari pihak Kepala Desa dengan alasan sudah ada juga Orangnya lebih layak tuturnya.

Diketahui bahwa perlakuan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan penetapan Undang-undang Pemerintahan Desa. Tentunya mempunyai kekuatan hukum dan akan tetap berujung pada pelanggaran Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

*Telah direvisi sebagaimana mestinya, dan mohon maaf atas segala dampak dari kekeliruan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *