Newstv.id, Magelang – Jalan Raya Magelang – Yogyakarta, wilayah Kecamatan Salam Kabupaten Magelang, merupakan jalan strategis yang menghubungkan Provinsi Jawa Tengah dengan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Di lintasan di merupakan jalan paling padat kendaraan karena merupakan jalan pemerintahan, bisnis dan jasa. Namun dibalik ramainya aktifitas di jalan ini, ada pemandangan kontras yang tidak perlu dibiarkan beraktifitas di ruas jalan ini.
Terutama dari wilayah Kecamatan Salam, Magelang, setiap hari ruas jalan tersebut dilintasi truk pengangkut material galian C. Saat truk-truk ini melintas tentu bergabung dengan angkutan lain, seperti sepeda motor maupun kendaraan roda empat. Tidak ada larangan bagi truk pengangkut galian C melintas di jalan protokol ini.
Tetapi kenapa truk-truk tersebut menjadi sorotan banyak kalangan, karena saat berada di ruas jalan umum ini dengan penuh muatan material tidak menggunakan penutup terpal. Itulah menjadi alasan banyak pihak yang merasa terganggu atas keberadaan truk tersebut. Ironisnya, aparat penegak hukum baik pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Pemkab Magelang, seolah tutup mata sehingga tidak ada tindakan penertiban dilakukan.
Lantas, siapakah yang bertanggung jawab dalam penertiban armada truk bermuatan tanpa penutup terpal?.
“Kenapa truk-truk pengangkut material galian C ini bebas melintas di jalan umum tanpa penutup terpal dan sarat muatan melebihi tinggi bak truk dibiarkan. Coba kita lihat mana ada tindakan aparat. Tidak ada, ini pembiaran,” kata Drs Ome, Aktivitas Pemerhati Kebijakan Publik Jateng – DIY, Jumat (13/2/2026).
Disebutkan oleh Ome, keberadaan truk bermuatan galian C penuh mutan tanpa penutup terpal tentu saja mengganggu pengguna jalan lainnya. Mulai dari debunya, hingga muatannya ditengarai melebihi tonase. Yang parah lagi, banyak yang tidak makai plat pada bagian belakang truk.
Ome mengaku menyayangkan keberadaan truk yang seperti ini karena bisa saja membahayakan pengendara lain. Juga menyayangkan tidak adanya petugas penegak hukum yang mengambil sikap tegas sebelum jatuh korban.
Ome pun menyinggung kegiatan operasi keselamatan yang sedang digelar kepolisian secara nasional. Pasalnya, tim operasi keselamatan ini seolah tidak berdaya menyaksikan keberadaan truk-truk nakal seperti ini. Petugas hanya menyasar kepada masyarakat kecil yang tanpa helm maupun pelanggaran lalu lintas lainnya sementara truk bermuatan melebihi tonase, bermuatan galian C tanpa penutup dan plat, seolah dibiarkan begitu saja.
Senada dengan Ome, Koordinator Aktivis Masyarakat Sipil Peduli Jateng-DIY, Supri mendesak institusi yang berwenang tentang pengaturan arus lalu lintas di jalan raya segera turun tangan menertibkan angkutan galian C yang keberadaannya mengganggu pengendara lainnya.
“Kita mendukung petugas kepolisian maupun Dinas Perhubungan tegas dalam penertiban truk-truk supirnya nakal. Tanpa mempertimbangkan keselamatan pihak lain di jalan raya dan polisi atau Dishub tidak boleh kalah dengan mereka,” tegas Supri yang hanya geleng kepala menyaksikan truk-truk melintas tanpa penutup terpal di depan salah satu SPBU di Salam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satlantas Polresta Magelang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, belum ada yang bisa dihubungi untuk konfirmasi. (Islami)










