BERITA  

Umat Buddha Menanti Keadilan di Polsek Tallo Makassar Sejak Tahun 2022

Umat Buddha Menanti Keadilan di Polsek Tallo Makassar Sejak Tahun 2022 | NEWS TV Indonesia
Umat Buddha Menanti Keadilan di Polsek Tallo Makassar Sejak Tahun 2022 | NEWS TV Indonesia

NewsTv – Media online Terdepan dan Terpercaya – Umat Buddha Menanti Keadilan di Polsek Tallo Makassar Polrestabes Makassar Sejak Tahun 2022 .

Umat Buddha Menanti Keadilan di Polsek Tallo Makassar Sejak Tahun 2022 | NEWS TV Indonesia

Makassar – NEWSTV.ID, Penanganan setiap kasus dalam menjalankan aturan hukum, merupakan salah satu bagian penentu tenggi rendahnya laju grafik kriminal. Termasuk untuk mendapatkan tingkat kepercayaan masyarakat yang bukan hanya sebatas wacana atau iklan berbentuk pemberitaan sepihak dari mitra media.

Keluhan masyarakat terkait laporan dugan curat sebagaimana Pasal 363 (1) KUHPidana yang telah ditetapkan Satuan Reskrim Polsek Tallo dengan SPDP (A1/penelitian). Kini masih menjadi harapan sejumlah Umat Buddha dalam menanti keadilan di Polsek Tallo Makassar Sejak Tahun 2022. Pasalnya dugaan pencurian dengan pemberatan rumah ibadah yang terletak di jalan Pongtiku I Kota Makassar terkesan jalan di tempat. Menjadi tanda tanya apa yang mendasari kasus tersebut hingga kini belum tuntas dan telah memakan waktu lebih dari setahun.

Sumber selaku pelapor yang juga dipercayakan sebagai pengelola rumah ibadah tersebut “RW” (L48). RW menjelaskan, berawal tahun 2022 lalu telah melaporkan dugaan adanya pengrusakan rumah ibadah. Sebagaimana bukti laporannya di Polsek Tallo Kota Makassar. Adapun kerugian pada waktu itu, yakni terlepasnya semua instalasi kabel listrik dan sejumlah patung keramik pecah.

Rumah Ibadah Terkesan Dijarah di Depan Penegak Hukum

Ironinya, dugaan pencurian tersebut terjadi beberapa kali dengan waktu yang berbeda dan juga telah berapa kali dilaporkan. Bahkan sempat disaksikan langsung oleh oknum polisi di Polsek Tallo. Namun sangat disayangkan karena tidak adanya aksi atau tindakan yang dilakukan oknum polisi tersebut selaku Aparat Penegak Hukum (APH). Dan ini akan menjadi pertanyaan seperti apa harga diri dan integritas para penegak hukum di Polsek Tallo Kota Makassar. Dari sejumlah saksi diduga ada tiga orang pelaku yang kerap memasuki rumah ibadah tersebut. Dan karena seringnya terjadi dugaan pencurian dengan pengrusakan di rumah ibadah tersebut kini rumah ibadah tersebut sudah tidak difungsikan lagi.

 

VIDEO: Sejumlah terduga pelaku penjarahan atau curat dengan santainya meninggalkan TKP usai melakukan aksinya

Akibat sejumlah kejadian Rumah ibadah tersebut ditaksi mengalami kerugian sekitar Rp. 400 Juta. adapun beberapa rincian kerugian yang dialami, berupa hilangnya beberpa lembar atap seng, lemari halma besar 4 buah, lemari kayu 3 buah. Termasuk mesin pompa air dua buah, mesin cuci 2 buah, kursi besi stenless 2 buah, 2 buah kulkas dengan mesin yang dibongkar. Patung kuningan 45 buah, tempat dupa Kuningan 15 buah, kursi pesta 1 lusin, 1 buah kipas angin, 4 buah AC, 5 buah tempat tidur, kabel instalasi lampu semuanya hilang, sejumlah patung dan pas bunga keramik hilang, mangkok sendok dan piring batu hilang. Selain itu, kamera CCTV juga ikut raib termasuk kotak amal rumah ibadah, dan beberapa barang lainnya.

Tanggapan Polsek Tallo Makassar

Pada pemeberitaan sebelumnya dengan judul Rumah Ibadah Jadi Langganan Curat Selama Setahun. Kanit Reskrim Polsek Tallo Saiful Basir via ponsel menjelaskan, bahwa kasus ini tetap akan ditindaklanjuti hingga tuntas termasuk untuk pelimpahannya ke kejaksaan, urainya. Begitupula Wakapolsek Tallo Akp. H. Ramli Jr. SH, kembali menegaskan, bahwa terduga pelaku telah diamankan, dan tetap akan ditindaklanjuti secara profesional.Dimana kasus ini tetap akan menjadi bagian prioritas guna terciptanya situasi yang lebih aman bagi masyarakat dan antar pemeluk agama dalam beribadah, jelasnya via ponsel.

Saat konfirmasi selanjutnya sepekan lalu untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tallo Kota Makassar Iptu Saiful Basri SE via telepon whatsapp menjelaskan, akan kembali mengirimkan laporan dalam bentuk SP2HP ke pihak pelapor. Namun hingga berita ini diterbitkan apa yang disampaikan oleh Saiful Basri SE, hingga kini pihak pelapor belum menerima informasi dari perkembangan laporan tersebut termasuk surat yang dimaksud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *