NEWSTV – Media Terdepan dan Terpercaya, Untuk Indonesia
Polsek Ulu Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dan Amankan 18 Poket Sabu
Samarinda, NEWSTV – Sebanyak 18 poket sabu berukuran kecil, sedang dan besar berisikan narkotika jenis sabu, berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Samarinda Ulu, Selasa (31/10/2023).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Yasir mengatakan, pengungkapan perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu sebagaimana dimaksud pasal 114 ayat (1 ) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, bermula dari informasi anggota masyarakat di sebuah penginapan di Jalan Antasari Samarinda.
“Setelah dilakukan observasi di lokasi tersebut, sekira pukul 20.00 Wita Unit Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Novi Hari Setiawan mencurigai sebuah kamar di penginapan tersebut,” terang Yasir Sabtu (4/11/2023).

Petugas kemudian melakukan penggeledahan kamar tersebut dan mengamankan seorang laki-laki bernama N. Petugas juga menemukan 3 poket sabu yang disimpan dalam amplop kecil warna putih yang disimpan di bawah kasur.
“Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berdasarkan keterangan dari N, anggota tim kemudian melakukan pengejaran terhadap EJ yang berada di Jalan Pramuka 5 RT 5 Kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara,”ungkap Yasir.
EJ diamankan saat sedang berada di depan rumahnya. Ketika dilakukan penggeledahan pada tubuh N, petugas menemukan 1 bungkus plastik berukuran besar yang berisikan sabu seberat 5,69 gram bruto dan uang tunai sejumlah Rp 1.750.000.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka, kembali menemukan 13 poket kecil yang berisi sabu dengan berat total 4,32 gram bruto dan 1 poket berukuran sedang seberat 0,65 gram bruto.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui barang bukti sabu tersebut adalah milik mereka. Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Samarinda Ulu untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Total barang bukt narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan petugas sebanyak 18 poket dengan berat total 11,74 gram bruto dan uang tunai sebanyak Rp 1.750.000,” tutupnya. (Zul)
Editor : A Risa
The post Polsek Ulu Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dan Amankan 18 Poket Sabu appeared first on NEWSTV – Media Terdepan dan Terpercaya, Untuk Indonesia.












