Pembacokan Di Makassar: Siswa SMAN 1 Dirawat Intensif, Polisi Kejar Pelaku

Pembacokan Di Makassar: Siswa SMAN 1 Dirawat Intensif, Polisi Kejar Pelaku | NEWS TV Indonesia
Pembacokan Di Makassar: Siswa SMAN 1 Dirawat Intensif, Polisi Kejar Pelaku | NEWS TV Indonesia

 

Newstv.id  Sulsel Makassar, – Muh Taufiq Al Hidayat (15 tahun), seorang siswa SMAN 1 Makassar, menjadi korban pembacokan oleh sekelompok pemuda di Jalan Veteran Utara, Lorong 41, pada Selasa, 23/07/2024 dini hari.

Saat ditemui tim media di RS Pelamonia Makassar pada 24 Juli 2024, Taufiq menceritakan kronologi kejadian tersebut. ” Sekitar Pukul 00.00 Wita, saya dan teman saya pergi membeli nasi kuning di Lorong 41. Saat hendak masuk ke lorong, kami ditegur oleh beberapa pemuda dan warga agar tidak kebut-kebutan. Teman saya menjawab bahwa dia juga tinggal di sini. Setelah membeli nasi kuning, kami menuju rumah teman saya yang juga berada di Lorong 41, Ujar Taufiq saat di temui beberapa media di RS Pelamonia.

Namun, salah paham terjadi dan sekelompok pemuda tersebut mengejar mereka. Aksi kejar – kejaran yang berujung pengeroyokan dan perusakan kendaraan pun tak terhindarkan. Taufiq mengalami luka akibat tebasan samurai di bagian kepala dan tusukan di pinggang. Ia segera dilarikan ke RS Pelamonia oleh anggota Polsek Makassar yang berada di lokasi kejadian untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Makassar dengan Nomor Laporan Polisi: STPL/157/K/VII/Sek Makassar/Polrestabes Mks, tanggal 23 Juli 2024.

Pembacokan Di Makassar: Siswa SMAN 1 Dirawat Intensif, Polisi Kejar Pelaku | NEWS TV Indonesia

Dalam pengambilan keterangan tambahan di Polsek Makassar, Rusdi, ayah korban, menyatakan bahwa salah satu tersangka, (FKR) telah disebut-sebut sebagai pelaku yang turut serta merusak kendaraan korban. Namun, (FKR) mengaku tidak ikut memukul dan sempat ditarik oleh tantenya untuk pulang.

(FKR) juga menyebut nama (Rido) sebagai orang yang menebas kepala korban, serta (Birli), dan (Kadri).yang membuang motor korban ke kanal. ” Kejadiannya sekitar Pukul 01:20 Wita, ” Ujar Rusdi saat di temui di Polsek Manggala

” Rusdi, orang tua korban menambahkan bahwa penyidik sempat Mengatakan, berencana melepas (FKR) karena kurang bukti, namun ia meminta agar hal tersebut ditunda hingga semua saksi diperiksa. “Jangan sampai (FKR) kabur, siapa yang mau bertanggung jawab, ” Tegas Rusdi.

Kapolsek Makassar, Kompol Dr. Andi Aris Abubakar, SH, MH, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Mengatakan, terima kasih kepada awak media yang telah menyampaikan permasalahan keamanan dan hukum di wilayahnya. terkait kasus kekerasan terhadap anak di Lorong 41, Jalan Veteran Utara, beliau menyampaikan bahwa pelaku masih dalam pengejaran dan pencarian oleh Polsek Makassar.

Pembacokan Di Makassar: Siswa SMAN 1 Dirawat Intensif, Polisi Kejar Pelaku | NEWS TV Indonesia

Kasus ini mencakup beberapa pelanggaran hukum, termasuk:
– Pasal 351 KUHP, tentang Penganiayaan
– Pasal 170 KUHP, tentang Pengeroyokan
– Pasal 406 KUHP, tentang Perusakan Barang
– Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, terkait kekerasan terhadap anak
– Pasal 55 KUHP, tentang Turut Serta Melakukan Tindak Pidana

” Taufiq, masih menjalani perawatan intensif di RS Pelamonia, sementara pihak kepolisian terus berupaya menangkap para pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. ” (411U)

 

Laporan : (Restu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *