ARSIP  

HPPMI Maros: Pemda dan Polres Maros Dituding Tutup Mata, Kecelakaan Akibat Truk yang diduga bekerja di Tambang Ilegal Terus Berlanjut

HPPMI Maros: Pemda dan Polres Maros Dituding Tutup Mata, Kecelakaan Akibat Truk yang diduga bekerja di Tambang Ilegal Terus Berlanjut | NEWS TV Indonesia
HPPMI Maros: Pemda dan Polres Maros Dituding Tutup Mata, Kecelakaan Akibat Truk yang diduga bekerja di Tambang Ilegal Terus Berlanjut | NEWS TV Indonesia

Maros, 24 Agustus 2024 – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros menyoroti maraknya kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat aksi ugal-ugalan para sopir truk pengangkut material di Kecamatan Moncongloe dan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Wakil Ketua Umum PP HPPMI Maros, Firman, menyatakan bahwa dalam dua tahun terakhir, sudah banyak korban jiwa yang tewas di tempat karena terlindas truk yang melintas di wilayah tersebut.

Terbaru, sebuah kecelakaan maut terjadi di dekat Puskesmas Moncongloe pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 15.30 WITA. Kecelakaan ini melibatkan sebuah motor Yamaha MX King dengan nomor polisi DD 3309 XY yang dikendarai oleh Poge (17) bersama rekannya, Ferdi (18). Kapolsek Moncongloe, Iptu Suhardi, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi ketika truk pengangkut material dengan nomor polisi DD 9425 IY yang dikendarai oleh Ilham (29) melintas di Jalan Poros Dusun Biccekang, Desa Moncongloe Bulu, menuju Makassar. Saat melintas di tikungan, motor yang dikendarai Poge tiba-tiba muncul dari arah berlawanan dan naasnya terlindas oleh truk tersebut. Poge tewas di tempat, sementara rekannya, Ferdi, mengalami luka serius.

Wakil Ketua Umum PP HPPMI Maros, Firman, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa truk pengangkut material tambang ini kerap kali melaju dengan cara ugal-ugalan, bahkan sering kali beriringan hingga lima sampai tujuh truk sekaligus, sehingga menyulitkan pengendara lain untuk melintas. “Truk selalu berentetan lima sampai tujuh mobil dan itu sangat meresahkan pengguna jalan, belum lagi debu akibat material tambangnya yang berserakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Firman menduga bahwa truk-truk tersebut bekerja untuk lokasi tambang yang tidak mengantongi izin atau ilegal. Oleh karena itu, HPPMI Maros mendesak pihak berwajib, khususnya polisi dan pemerintah daerah, untuk segera mengambil tindakan tegas. “Ini menjadi peringatan terakhir, kami minta Polres Maros, dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Maros, dan Pemda Maros untuk menindak dan menutup aktivitas tambang yang tidak memiliki izin atau Illegal Mining,” tegas Firman.

HPPMI Maros juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa jika tidak ada tindakan yang diambil oleh pihak berwenang. Pihaknya menegaskan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas, dan penegakan hukum harus dijalankan dengan tegas untuk menghindari korban jiwa lebih lanjut di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *