Medan, NEWSTV.ID — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai bentuk penguatan integritas, akuntabilitas, serta komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja organisasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Mercure Medan, Kamis (29/01/2026).
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis Kanwil BPN Sumut dalam memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen moral dan profesional yang harus diimplementasikan secara nyata dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan.
“Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran BPN Sumatera Utara untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan pertanahan yang bersih, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat,” tegasnya.
Sri Pranoto menambahkan, penguatan integritas aparatur menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya di sektor pertanahan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional dan daerah.
Menurutnya, tantangan pelayanan pertanahan ke depan semakin kompleks, sehingga diperlukan sinergi, disiplin kinerja, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, seluruh pejabat dan pegawai diminta untuk menjadikan perjanjian kinerja sebagai pedoman kerja yang terukur dan berorientasi hasil.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini diikuti oleh para pejabat struktural, kepala kantor pertanahan kabupaten/kota se-Sumatera Utara, serta seluruh jajaran Kanwil BPN Sumut. Masing-masing pihak menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh program strategis nasional ATR/BPN, termasuk percepatan pendaftaran tanah, peningkatan kualitas layanan, serta pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum konsolidasi internal guna menyelaraskan target kinerja tahun 2026 dengan arah kebijakan nasional ATR/BPN yang menekankan pelayanan publik berbasis digital, transparansi, serta modernisasi sistem pertanahan.
Dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tersebut, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Langkah ini sekaligus memperkuat peran ATR/BPN sebagai institusi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik, sejalan dengan semangat Indonesia Lengkap menuju pembangunan berkelanjutan.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution













