NATAL ,MADINA | NEWSTV.ID
Aktivitas pertambangan liar di hulu Sungai Batahan kembali menimbulkan keresahan warga. Air sungai yang menjadi sumber utama kebutuhan masyarakat kini berubah keruh dan kelat akibat limbah tambang.
Warga menyampaikan, kepada media 20/8/26 Pencemaran terjadi sepanjang aliran Sungai Batahan yang melintasi beberapa desa. Di antaranya Desa Bintungan, Desa Kampung Kapas, Desa Muara Pertemuan, Desa Banjar Aur Utara, dan Desa Banjar Aur Kampung, hingga ke pusat Kota Kecamatan Batahan.
Dampaknya tidak hanya dirasakan di Kecamatan Batahan. Warga di Kecamatan Sinunukan juga ikut terdampak. Total ada 2 kecamatan yang saat ini kesulitan mendapatkan air bersih.
“Air sungai sudah tidak bisa dipakai lagi untuk mandi, cuci, apalagi dikonsumsi. Semua jadi keruh dan ada rasa kelat. Ini sudah berlangsung karena ada pertambangan ilegal di hulu, tepatnya di daerah bantaran Sungai Aek Nabiron Silaping,” ujar warga masyarakat
Berdasarkan informasi warga, aktivitas tambang ilegal tersebut berada di wilayah hulu yang masuk pengawasan Polsek Ranah Batahan, Polres Pasaman Barat
Melihat kondisi tersebut, pihak masyarakat memohon perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Kami mohon kepada Bapak Kapolda Sumbar dan Bapak Kapolres Pasaman Barat agar segera melakukan penertiban tambang ilegal di hulu sungai. Jika dibiarkan, pencemaran akan semakin parah dan merugikan ribuan warga di sepanjang aliran Sungai Batahan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Pasaman Barat terkait langkah penertiban yang akan dilakukan.
Warga berharap pemerintah dan aparat segera bertindak, agar Sungai Batahan bisa kembali jernih dan bisa dimanfaatkan seperti sedia kala.
Red













