Newstv.id, Magelang – Anggota DPRD Kabupaten Magelang dari Fraksi PKB, Muh Ma’ruf mulai buka suara mengenai pembentukan koperasi desa merah putih (KDMP).
Menurut Muh Ma’ruf, KDMP yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah program pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Pasalnya, koperasi desa merah putih ini salah satu program yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan sekaligus membuat lapangan kerja tingkat pedesaan.
“Koperasi desa merah putih (KDMP) adalah program yang bagus. Patut kita dukung karena salah satu terobosan bisa memperbaiki perekonomian masyarakat di pedesaan,” kata Ma’ruf.
Meski tujuan program ini meningkatkan perekonomian rakyat, namun Ma’ruf mewanti-wanti pihak pengelola koperasi merah putih tersebut.
Ya, Ma’ruf memperingatkan bahwa pengelola KDMP agar menghindari usaha simpan pinjam dalam koperasi ini. Pasalnya, usaha simpan pinjam cepat atau lambat akan menuai polemik dengan pihak peminjam.
“Saya hanya mengingatkan para pengelola agar tidak menyediakan usaha simpan pinjam di koperasi merah putih ini. Jangan ada simpan pinjam, nanti jadi masalah,” tegas Ma’ruf.
Mantan Kepala Desa Pucungrejo ini juga menyampaikan agar pengelolaan KDMP nanti, pihak pengurus bisa melakukan manajemen yang profesional. Sehingga misi awal dibentuknya koperasi tersebut bisa terwujud. Pengurus koperasi harus dituntut berinovasi dan kreasi sehingga usaha yang sudah diprogramkan bisa berjalan maksimal.
Jika manajemen pengelola tidak berjalan baik, maka dikhawatirkan keberadaan koperasi ini terulang dengan koperasi unit desa (KUD) mati segan hidup tak mau. (HMI)


