Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan atas Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) pada Kamis, (06/02/2026). Kegiatan ini berlangsung di dua wilayah administratif, yakni Kelurahan Tano Bato dan Kelurahan Batunadua Jae, Kota Padangsidimpuan.
Peninjauan lapangan tersebut merupakan bagian penting dari tahapan pelayanan pertanahan yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi permohonan dengan kondisi fisik objek tanah di lapangan. Melalui tahapan ini, BPN memastikan bahwa setiap proses pertimbangan teknis didasarkan pada data yang akurat, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, petugas Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan langsung terhadap batas-batas bidang tanah, penggunaan dan pemanfaatan lahan, serta kondisi eksisting objek permohonan. Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh guna menghindari potensi permasalahan di kemudian hari, baik dari sisi teknis maupun yuridis.
Selain sebagai bagian dari prosedur pelayanan, peninjauan lapangan PTP juga bertujuan untuk menghimpun data dan fakta lapangan yang akan digunakan sebagai bahan pertimbangan teknis pertanahan. Data tersebut menjadi dasar dalam pengambilan keputusan, sehingga hasil yang ditetapkan memiliki kepastian hukum serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan profesional. Dengan memastikan bahwa setiap permohonan diproses melalui verifikasi lapangan yang cermat, BPN berupaya memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.
Melalui Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, BPN terus mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan agenda reformasi birokrasi. Upaya ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program strategis nasional di bidang pertanahan, termasuk percepatan pelayanan berbasis digital dan penguatan administrasi pertanahan yang modern.
Dengan terlaksananya kegiatan peninjauan lapangan PTP ini, diharapkan proses pelayanan pertanahan di Kota Padangsidimpuan semakin akuntabel, efektif, dan memberikan rasa aman serta kepercayaan bagi masyarakat dalam pengurusan hak atas tanah.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution













