Bandung Barat – Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Bandung Barat. Kali ini, sorotan tertuju pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sapih Manggu yang berlokasi di Desa Cangkorah, Kecamatan Batujajar. Berdasarkan laporan yang diterima tim investigasi News TV, terdapat indikasi kuat pengadaan buku fiktif dengan nilai yang diduga mencapai ratusan juta rupiah.

Peristiwa ini terungkap setelah tim investigasi News TV melakukan penelusuran langsung ke sekolah tersebut pada Kamis, 22 Januari 2026. Dalam upaya klarifikasi, tim meminta keterangan dari bendahara sekolah dan operator SDN Sapih Manggu. Namun, keduanya mengaku tidak mengetahui secara detail terkait pengelolaan anggaran pengadaan buku yang bersumber dari Dana BOS.
Menurut pengakuan bendahara dan operator sekolah, seluruh proses pengelolaan anggaran, termasuk pengadaan buku, sepenuhnya ditangani oleh kepala sekolah. Bahkan, mereka menyebut bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS tidak disusun oleh pihak internal sekolah, melainkan dibuat oleh pihak luar yang diduga merupakan “joki” LPJ.

“Kami tidak tahu apa-apa. Semua dipegang kepala sekolah. Untuk LPJ pun bukan kami yang buat, tapi orang luar,” ujar salah satu pihak sekolah kepada tim investigasi.
Dari data yang berhasil dihimpun, nilai pengadaan buku yang dipertanyakan mencapai sekitar Rp16 juta hanya untuk 13 jenis buku. Namun, kuat dugaan bahwa angka tersebut hanyalah sebagian kecil dari total dana BOS yang diduga diselewengkan. Tim investigasi News TV masih menelusuri kemungkinan adanya pengadaan serupa pada tahap-tahap sebelumnya yang jika diakumulasikan bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, kepala sekolah SDN Sapih Manggu belum dapat dimintai keterangan secara resmi. Saat tim News TV mendatangi sekolah, kepala sekolah tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga tidak membuahkan hasil, dengan respons yang dinilai lambat dan cenderung menghindar.
Sejumlah guru dan warga sekitar sekolah mengungkapkan bahwa kepala sekolah tersebut jarang hadir di sekolah dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi ini semakin menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana BOS di SDN Sapih Manggu.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat serta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh. Dugaan pengadaan fiktif dan penggunaan “joki” LPJ dinilai sebagai pelanggaran serius yang berpotensi merugikan negara dan mencederai dunia pendidikan, khususnya hak siswa untuk mendapatkan sarana belajar yang layak.
Tim investigasi News TV akan terus memantau dan mengembangkan kasus ini serta berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memberikan informasi yang berimbang dan transparan kepada publik. ( Team jabar )













