Makassar, Sulawesi Selatan, Newst.id– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Apkan) RI Makassar, melalui ketuanya, Dedi Setyadi Toding, secara tegas menolak dan mendesak langkah konkret dari Ketua DPRD Makassar terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTTS) di Kecamatan Tammalanrea, Kota Makassar. Sikap tersebut tertuang dalam surat sanggahan resmi dengan Nomor: 017/B/SS/DPP-Apkan/RI/XII/2024.

Dalam pernyataan resminya, Dedi Setyadi menyebut bahwa pembangunan PLTTS tersebut memunculkan berbagai polemik, baik dari sisi teknis, lingkungan, hingga legalitas proyek. Menurutnya, langkah pembangunan ini kurang mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap masyarakat sekitar. “Kami memandang bahwa proyek ini belum melalui kajian komprehensif yang sesuai dengan kepentingan masyarakat luas,” ungkap Dedi.

Baca Juga:  Samsat Takalar Bagi-bagi Hadiah Kepada Para Wajib Pajak

Surat sanggahan yang diajukan oleh DPP Apkan RI tidak hanya berisi penolakan, tetapi juga desakan kepada DPRD Makassar untuk segera mengevaluasi proses pengambilan keputusan terkait proyek ini. “DPRD harus mendengar aspirasi rakyat. Tidak boleh ada kebijakan yang merugikan masyarakat, apalagi jika mengorbankan lingkungan dan kesehatan,” tegasnya.

Dedi juga menyoroti kurangnya transparansi dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan PLTTS di Tammalanrea. Ia menduga ada potensi pelanggaran prosedural yang berisiko pada legalitas proyek tersebut. “Keterbukaan informasi kepada masyarakat menjadi kunci dalam pembangunan seperti ini, namun yang terjadi justru sebaliknya,” tambahnya.

Baca Juga:  DORONG ISU LINGKUNGAN HIDUP, HMI CABANG MAROS MENEKANKAN KOMITMEN CALON KEPALA DAERAH KABUPATEN MAROS

Selain itu, DPP Apkan RI mengkritik dampak lingkungan yang mungkin timbul dari operasional PLTTS. Limbah hasil pembakaran sampah serta polusi udara yang dihasilkan dikhawatirkan akan membahayakan kesehatan warga sekitar. “Kami tidak ingin masyarakat Tammalanrea menjadi korban dari kebijakan yang tidak matang,” ujar Dedi.

Masyarakat Tammalanrea sendiri disebutkan turut mendukung langkah DPP Apkan RI. Beberapa warga yang tergabung dalam komunitas peduli lingkungan menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi kerusakan ekosistem dan dampak buruk lainnya. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

Baca Juga:  Kondisi Jalan Poros Desa Ujung Baji Memprihatinkan, Warga Minta Perhatian Pemerintah

Dalam surat sanggahan tersebut, DPP Apkan RI juga meminta adanya diskusi terbuka antara pihak pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Dialog tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan kehidupan sosial.

Sebagai langkah lanjut, Dedi Setyadi memastikan pihaknya akan terus memantau perkembangan proyek ini. Jika tidak ada tindak lanjut dari DPRD Makassar, DPP Apkan RI berencana membawa permasalahan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk pemerintah pusat. “Kami akan terus berjuang demi masyarakat Makassar,” tutup Dedi dengan penuh optimisme.

(Muz).