DPR Aceh Nora Idah Nita Desak Pemerintah Segera Cairkan Bantuan Korban Banjir Aceh Tamiang

Newstv.id — Aceh Tamiang — Anggota DPR Aceh, Nora Idah Nita, mendesak pemerintah segera menyalurkan bantuan dana bagi korban banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, provinsi Aceh,khususnya warga yang rumahnya rusak dan hilang akibat bencana.

Nora mengaku banyak menerima pertanyaan dari masyarakat terkait kepastian waktu pencairan bantuan dana pascabanjir. “Bantuan berbentuk dana harus segera dicairkan oleh pemerintah.

Saat ini masyarakat sangat membutuhkan uang tunai untuk memperbaiki rumah dan memenuhi kebutuhan hidup pascabencana,” kata Nora dikutip dari ajnn, Kamis, 29 Januari 2026.

 

Ia menuturkan, dampak banjir telah melumpuhkan banyak usaha masyarakat, sehingga hingga kini sebagian warga kehilangan mata pencaharian.

“Apalagi ini sudah mendekati bulan suci Ramadan dan Lebaran. Tentu banyak kebutuhan yang harus dipenuhi masyarakat,” ujar Nora yang juga menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Tamiang ini. 

Selain itu, Nora meminta pemerintah memperjelas skema bantuan atau kompensasi bagi warga yang selama ini menyewa rumah. Menurutnya, kelompok tersebut juga merupakan korban banjir yang tidak boleh diabaikan.

“Warga yang menyewa rumah itu umumnya masyarakat kurang mampu. Mereka juga korban banjir. Perabotan dan barang-barang mereka banyak yang rusak, bahkan ada yang hanyut semua. Mereka perlu dibantu dengan skema kompensasi lain,” ujarnya.

Nora menegaskan masyarakat tidak bisa menunggu terlalu lama, terutama jika anggaran penanganan banjir sudah tersedia di pemerintah.

“Banyak anggaran dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota lain untuk penanganan banjir Aceh Tamiang. Tapi sudah lebih dua bulan, dampaknya belum terasa maksimal dan belum menyeluruh dirasakan masyarakat,” kata Nora.

Ia berharap pemerintah mempercepat realisasi bantuan agar pemulihan kehidupan warga terdampak banjir dapat segera berjalan.

Editor – mauliddin 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *