Newstv Sulsel – Dua pria memperkosa wanita dan meninggalkan korban di jalanan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi mengungkap pelaku menghentikan tindakan kejinya saat truk sampah melintas.
“Sementara saudara MFD menyetubuhi korban, lewat mobil truk sampah,” kata Kasat Reskrim Polres Maros AKP Haris Sumarsono dalam keterangannya,
Diketahui, pelaku ADR (38) dan MFD (19) memperkosa korban di atas mobil di tepi jalan di Kabupaten Maros pada Senin (27/12) sekitar pukul 03.15 Wita. Pemerkosaan pertama kali dilakukan oleh ADR.
Lalu pelaku berinisial MFD menghentikan aksi bejatnya saat truk sampah lewat.“Lampu truk tersebut membuat saudara MFD kaget dan berhenti melakukan persetubuhan tersebut,” ungkap Haris.
Selanjutnya, korban yang tengah dalam kondisi tanpa busana ditinggal di tepi jalan. Korban akhirnya ditolong seorang tukang becak.
“Korban dalam keadaan tidak menggunakan busana sehingga tukang becak menolong membawa ke rumah warga untuk dikasih pakaian,” tutur Haris.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal saat korban berusia 23 tahun dijemput ADR dan MFD dan sejumlah pria lainnya untuk minum minuman keras di sebuah kafe di wilayah Panakkukang, Makassar, pada Minggu (26/12) sekitar pukul 23.00 Wita
Karena dibawa ke kafe, korban selalu minta diantar pulang namun pelaku disebut kerap menunda-nunda. Korban baru diantar pulang saat waktu menunjukkan pukul 03.00 Wita.
Kemudian sekitar 15 menit kemudian di jalan poros Kabupaten Maros, korban dicekoki miras jenis Morgan di atas mobil kemudian diperkosa oleh ADR. Selanjutnya, MFD juga disebut melakukan pemerkosaan sebelum dia terganggu truk sampah yang melintas di lokasi.
Terakhir, korban dibuang ke tepi jalan dalam kondisi bugil. Beruntung korban ditolong oleh tukang becak dan warga untuk dibawa melapor ke Polres Maros.
Ketua DPW MIO SULSEL menyampaikan dengan maraknya kejadian seperti ini maka pembelajaran bagi kita semua agar berhati hati menjaga putra dan putrinya dengan rayuan gombal baik itu disosial media maupun ajakan oleh orang yang tidak dikenal agar kejadian serupa tidak terulang lagi