Dukung Zona Integritas, Kantor Pertanahan Padangsidimpuan Selenggarakan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti

Dukung Zona Integritas, Kantor Pertanahan Padangsidimpuan Selenggarakan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti | NEWS TV Indonesia
Dukung Zona Integritas, Kantor Pertanahan Padangsidimpuan Selenggarakan Sumpah Pemohon Sertipikat Pengganti | NEWS TV Indonesia

Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui pelaksanaan kegiatan Pengangkatan Sumpah bagi pemohon sertipikat pengganti akibat hilang. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Pertanahan dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., Kamis (19/11/2025)

Pelaksanaan pengangkatan sumpah merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses penerbitan sertipikat pengganti, sebagai bentuk penegasan terhadap kebenaran pernyataan kehilangan yang diajukan oleh pemohon. Dalam kegiatan ini, pemohon atas nama Rahman Dahri Oskandar hadir secara langsung dan mengikuti prosesi sumpah dengan penuh khidmat. Pengambilan sumpah tersebut menjadi dasar hukum penting dalam memastikan bahwa permohonan yang diajukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang pertanahan.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, menegaskan bahwa integritas dan ketelitian merupakan fondasi utama dalam setiap proses pelayanan. Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip transparansi demi mewujudkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Agustina Harahap juga menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan penguatan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pelaksanaan sumpah ini menjadi bagian integral dari upaya peningkatan kualitas layanan, sekaligus memastikan tata kelola pertanahan yang semakin kredibel dan modern.

Seluruh tahapan kegiatan berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kehadiran pemohon, kelengkapan prosedur, serta pemantauan langsung oleh pejabat berwenang menjadi indikator bahwa layanan pertanahan di Kota Padangsidimpuan terus bergerak ke arah yang lebih baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kanal informasi resmi serta mengikuti perkembangan layanan digital pertanahan yang kini semakin mudah diakses. Upaya digitalisasi, integrasi layanan, dan penguatan sistem pengawasan internal menjadi prioritas dalam mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang cepat, pasti, dan berkualitas.

Jurnalis: Andi Hakim Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *