Padangsidimpuan, NEWSTV.ID — Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang akuntabel dan berstandar tinggi melalui pelaksanaan kegiatan Pengangkatan Sumpah terkait proses penerbitan sertipikat pengganti atas sertipikat yang hilang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Ibu Agustina Harahap, S.T., Kamis (19/11/2025)
Prosesi pengangkatan sumpah diikuti oleh pemohon, Ahmad Sendetua Hasibuan, S.Sos., M.M, yang hadir dan melaksanakan pengucapan sumpah dengan penuh khidmat. Pengangkatan sumpah ini merupakan tahapan penting sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pernyataan resmi dari pihak pemohon mengenai kebenaran hilangnya sertipikat sebelum diterbitkannya sertipikat pengganti. Prosedur ini telah menjadi salah satu mekanisme krusial dalam administrasi pertanahan guna mencegah potensi penyalahgunaan dan menjaga keabsahan data pertanahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, menegaskan bahwa setiap proses pelayanan pertanahan harus dilakukan dengan penuh integritas, ketelitian, serta berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa penerbitan sertipikat pengganti bukan hanya prosedur administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hak atas tanah bagi warga yang mengalami kehilangan dokumen.
Ia juga menambahkan bahwa Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui peningkatan sumber daya manusia, penyempurnaan alur layanan, hingga penerapan digitalisasi pertanahan. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan layanan yang cepat, tepat, modern, serta transparan.
Pelaksanaan kegiatan pengangkatan sumpah berjalan dengan lancar, tertib, dan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Tim pelayanan turut memastikan seluruh proses administrasi dilakukan secara teliti dan sesuai regulasi guna mendukung penyelenggaraan layanan pertanahan yang profesional dan terpercaya.
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menghadirkan inovasi layanan yang mendukung terciptanya kepastian hukum, transparansi, dan kenyamanan dalam setiap urusan pertanahan.
Jurnalis: Andi Hakim Nasution













