Inspektorat Provinsi Sulsel di Duga Interfensi Langganan Koran di SLTA Takalar

Inspektorat Provinsi Sulsel di Duga Interfensi Langganan Koran di SLTA Takalar | NEWS TV
Inspektorat Provinsi Sulsel di Duga Interfensi Langganan Koran di SLTA Takalar | NEWS TV

Takalar—Newstv.id  Langganan surat kabar disetiap SLTA ditakalar selama ini oleh sejumlah wartawan yang merangkap memasarkan surat kabar merasakan kuatnya kemitraan dengan kepala UPT SLTA

Tahun ini dan seterusnya diharapkan kemitraan bisa semakin kuat tetapi yang terjadi justru terjadi sebaliknya, sungguh mengecewakan karena kemitraan tersebut diputus.
Sementara dari bulan januari sampai akhir februari wartawan yang merangkap pemasaran mengantarkan korannya ke setiap SLT.
Secara otomatis dua bulan orderan koran dari perusahaan menjadi terkendala pembayarannya.

Pemutusan kemitraan berlangganan surat kabar oleh sejumlah kepala UPT SLTA kepada wartawan mengaku atas larangan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan.
Alasan para kepala UPT SLTA kepada wartawan adalah atas temuan belanja langgan daya dan jasa surat kabar terlampau besar.

Sungguh ironis karena antara instansi pemerintah/dinas pendidikan dengan pekerja jurnalis dewasa ini seyogianya menjadi semakin harmonis tetapi kemitraan yang terbangun dengan baik selama ini justru ternoda.

Beberapa kepala UPT SLTA dan bendahara yang di temui wartawan beralasan sama minta maaf tidak membayar langganan koran karena  langganan koran jadi temuan ikspektorat provinsi “minta maaf Pak untuk langganan koran kami tidak bayarkan, soalnya jadi temuan ekspektorak provinsi, ” kata kepala SLTA berulang kali.

Kejadian tersebut disikapi mantan ketua PWI takalar yang kini sebagai ketua dewan penasehat PWI, MaggarisiSaiyye mengatakan bahwa

” jika andai betul pemutusan kemitraan langganan koran di sekolah tingkat SLTA karena larangan inspektorat, seyogianya jauh-jauh sebelumnya pihak inspektorat mengirim surat kepada para kepala UPT SLTA lengkap dengan alasannya semoga tidak menjadi bola liar, atau para wartawan bisa bertanggung jawab kepada perusahaan surat kabar tempatnya masing-masing bekerja” ujar Manggarisi Sayye.

Lanjut MaggarisiSaiyye  bahwa hal ini sesungguhnya tidak dilakukan pihak inspektorat, melainkan  yang pantas adalah mendorong pemerintah/dinas pendidikan untuk semakin memperkuat kemitraan dengan para wartawan.

Namun demikian MaggarisiSaiyye mengajak semua wartawan untuk menahan diri dan sadar bahwa pada hakekatnya keinginan seseorang tidak selamanya dikabulkan.

Muz.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *